Polres Blitar berhasil mengamankan 65Kg bubuk sejenis mesiu dan petasan siap jual

Blitar, mediakampung.com – Dalam Operasi Pekat Semeru 2023, Satreskrim Polres Blitar berhasil mengamankan Empat orang tersangka penjual dan pembuat petasan beserta barang bukti 65 Kg bubuk sejenis mesiu untuk bahan pembuat mercon dan puluhan petasan siap edar, alat penumbuk dan alat pencampur bubuk petasan.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono mengungkapkan (3/4/2023), terbongkarnya pembuat dan penjual petasan ini berawal dari pantauan Tim Cyber. Lantaran pelaku melakukan transaksi jual-beli bahan petasan tersebut menggunakan media sosial Facebook, kemudian melakukan transaksi dengan sistem COD (Cash On Delivery).

“Dari transaksi COD ini pelaku membawa bahan petasan dengan berat sekitar 0,5Kg. Kemudian Petugas berhasil menggeledah rumah di wilayah Srengat, Blitar, Jawa Timur dan mengamankan empat orang beserta barang bukti serbuk petasan yang disimpan dalam sebuah panci, alat tumbuk serta alat pencampur bubuk petasan” terang Argowiyono.

Polres Blitar berhasil mengamankan 65Kg bubuk sejenis mesiu dan petasan siap jual
Barang bukti serbuk petasan blitar
Para tersangka telah diamankan di Mapolres Blitar Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan pasal 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.


Disamping itu, AKBP Argowiyono membenarkan bahwa dalam kasus petasan ini ada beberapa yang memang masih dibawah umur, dan untuk kasus tersebut akan dilakukan pembinaan lebih lanjut dengan memberikan bimbingan melalui pesantren kilat.


“Berapa masih dibawah umur, sehingga untuk kasus tersebut seperti yang kami sampaikan tadi,kita berikan pembinaan, pembinaan untuk melakukan kegiatan pesantren kilat”, ujarnya. (Tim)

google-berita-mediakampung
saluran-whatsapp-mediakampung
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Media Kampung. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *