Banyuwangi – Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono menandatangani nota kesepakatan percepatan pembangunan dan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bersama Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani. Penandatanganan berlangsung di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Rabu (10/12/2025).
Kesepakatan tersebut ditujukan untuk mempercepat pembentukan koperasi desa dan kelurahan yang lebih kuat, modern, serta berdaya saing di Banyuwangi. Program ini diharapkan mampu memperkuat peran koperasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Nota kesepakatan ini bertujuan untuk percepatan pembangunan dan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” kata Ferry Juliantono, dikutip dari siaran pers Kementerian Koperasi, Rabu (17/12/2025).
Menkop menjelaskan, nota kesepakatan mencakup tiga fokus utama. Pertama, percepatan pembangunan fisik berupa gerai dan gudang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kedua, percepatan operasional koperasi. Ketiga, pengembangan potensi usaha daerah yang dapat dikelola koperasi.
“Pembangunan fisik gerai dan pergudangan menjadi prioritas, terutama terkait penyediaan lahan, agar operasional koperasi dapat segera berjalan sesuai rencana,” ujarnya.
Selain itu, Menkop berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kontribusi koperasi terhadap perekonomian daerah sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat Banyuwangi. Ia juga menekankan pentingnya membangun ekosistem koperasi yang digital, profesional, dan adaptif.
Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menambahkan, Kementerian Koperasi akan melakukan pendampingan penuh kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam seluruh proses pembangunan dan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Pendampingan tersebut meliputi pemetaan potensi usaha desa, baik dari sektor alam, kuliner, maupun kerajinan, yang dapat dikembangkan melalui koperasi. Menurut Farida, seluruh potensi lokal tersebut memiliki peluang besar untuk menjadi usaha produktif berbasis koperasi.
“Kami mengapresiasi semangat Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang ingin bergerak cepat dan serius dalam percepatan Koperasi Merah Putih. Semangat seperti ini kami harapkan juga muncul dari daerah lain,” ujar Farida.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyatakan, nota kesepakatan ini sangat penting karena pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan program baru bagi pemerintah daerah.
“Kami membutuhkan pendampingan dari Kementerian Koperasi agar pelaksanaan Koperasi Merah Putih selaras dengan Asta Cita dan arahan Presiden,” kata Ipuk.
Ipuk menyebut, saat ini terdapat 217 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Banyuwangi. Menurutnya, potensi usaha daerah sangat beragam, mulai dari sektor kelautan, kehutanan, pariwisata, hingga perkebunan, yang dapat dikelola koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.


















Tinggalkan Balasan