Peristiwa penganiayaan pelajar SD di Pringsewu menjadi sorotan publik setelah rekaman aksinya beredar luas di media sosial. Insiden tersebut melibatkan dua remaja perempuan yang sama-sama masih duduk di bangku sekolah dasar dan terjadi di wilayah Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Senin (15/12/2025) sore.

Dalam rekaman video berdurasi sekitar 17 detik, tampak seorang siswi mengenakan kemeja berwarna pink menjadi korban kekerasan oleh teman sebayanya. Korban terlihat dipukul, ditendang, hingga dijambak sampai terjatuh ke lantai. Sejumlah remaja perempuan lain yang berada di lokasi justru merekam kejadian tersebut dan tidak berupaya melerai, bahkan sebagian terlihat tertawa.

Kapolsek Pardasuka, Iptu Bastari Supriyanto, membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa itu terjadi di area parkir sebuah masjid di Kecamatan Pardasuka sekitar pukul 15.00 WIB. Ia menyebut, dua pelajar yang terlibat masing-masing berinisial MS (11) dan FKI (11), keduanya merupakan warga setempat dan masih berstatus sebagai siswa sekolah dasar.

Setelah video penganiayaan pelajar SD di Pringsewu itu viral, pihak kepolisian langsung mengambil langkah cepat dengan mendatangi lokasi kejadian, meminta keterangan para pihak yang terlibat, serta berkoordinasi dengan aparatur pekon setempat. Polisi kemudian memfasilitasi mediasi antara kedua keluarga guna mencegah persoalan berkembang lebih jauh.

Mediasi tersebut dilaksanakan pada Senin (15/12/2025) malam di kediaman orang tua salah satu pelajar yang terlibat. Dari pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan kasus dugaan penganiayaan itu secara kekeluargaan.

Meski demikian, hingga kini surat pernyataan perdamaian belum ditandatangani. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan medis terhadap kondisi korban pascakejadian sebelum proses administrasi penyelesaian perkara diselesaikan sepenuhnya. (balqis).