Media Kampung – Seorang pria berinisial FBS (40) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri di Palembang. Peristiwa ini terjadi pada Kamis pagi, 22 Oktober 2026, di jalan Faqih Usman, lorong Yucing, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I.
Menurut informasi dari Kapolsek Seberang Ulu I Palembang, Kompol Robi Sugara, dan Kanit Reskrim AKP Andrian, kejadian bermula saat korban terlibat cekcok mulut dengan istrinya, MS (26). Dalam situasi tersebut, korban sempat mengejar istrinya dengan membawa senjata tajam. Namun, MS berhasil melarikan diri dan bersembunyi di rumah Ketua RT setempat.
Setelah lima menit, MS mendengar kabar bahwa suaminya telah dianiaya dengan senjata tajam jenis parang. Ketika MS tiba di lokasi, ia mendapati suaminya sudah dalam keadaan terluka parah. Korban mengalami luka robek di lengan kiri, leher sebelah kiri, dan telinga sebelah kiri.
Korban segera dibawa ke RSUD Palembang BARI untuk mendapatkan perawatan intensif. Pihak kepolisian yang menerima laporan tentang kejadian ini langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa kondisi korban di rumah sakit.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa baju korban dan meminta keterangan dari saksi-saksi. Saat ini, mereka masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengungkap keberadaan pelaku yang diduga adalah tetangga korban berinisial M alias D.













