Media Kampung – Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) baru-baru ini menyerahkan empat sertifikat Apostille sebagai dukungan terhadap kelengkapan dokumen administrasi untuk program beasiswa Global Korea Scholarship (GKS) ke Korea Selatan.
Rincian Penyerahan Sertifikat
Penyerahan sertifikat berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkum Babel pada Selasa, 20 Oktober 2026, di mana Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Muhammad Bang Bang, mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung. Penyerahan ini didampingi oleh petugas Helpdesk AHU.
Dokumen yang mendapatkan pengesahan Apostille terdiri dari Kartu Keluarga, akta kelahiran, terjemahan transkrip nilai, dan terjemahan ijazah. Seluruh dokumen tersebut diajukan oleh Agusti Rahma Putri untuk memenuhi persyaratan administrasi pendaftaran beasiswa GKS di Korea Selatan.
Pentingnya Layanan Apostille
Melalui layanan Apostille, autentisitas dokumen publik dapat disahkan agar dapat digunakan di negara tujuan sesuai ketentuan yang berlaku. Layanan ini juga berfungsi untuk mempermudah proses pengesahan dokumen untuk kepentingan lintas negara.
Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, menjelaskan bahwa pelayanan Apostille merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kemudahan administrasi hukum bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen untuk berbagai keperluan internasional. “Kami ingin memastikan masyarakat Kepulauan Bangka Belitung mendapatkan akses pelayanan yang optimal, termasuk untuk mendukung pendidikan, pekerjaan, maupun kepentingan lainnya di luar negeri,” ujarnya.
Harapan untuk Generasi Muda
Johan menambahkan, peningkatan kualitas pelayanan publik terus dilakukan melalui penguatan profesionalisme aparatur, optimalisasi layanan digital, serta penyampaian informasi yang jelas dan transparan kepada masyarakat. Dia berharap layanan tersebut dapat membantu masyarakat, khususnya generasi muda yang ingin melanjutkan pendidikan dan mengembangkan kompetensi di tingkat internasional.
“Kami tentu mengapresiasi semangat generasi muda Bangka Belitung yang ingin mengembangkan kompetensi dan meraih prestasi di tingkat global,” tambahnya.
Penjelasan Layanan Apostille
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, menjelaskan bahwa layanan Apostille membantu menyederhanakan proses pengesahan dokumen publik untuk digunakan di negara-negara yang menjadi peserta Konvensi Apostille. Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu melalui prosedur legalisasi berjenjang yang panjang untuk dokumen yang akan digunakan di negara peserta Konvensi Apostille.
“Kami terus berupaya memastikan setiap pemohon memperoleh pendampingan dan informasi yang memadai agar proses pengajuan hingga penyerahan sertifikat dapat berlangsung dengan baik,” tutup Kaswo.













