Media Kampung – Kasi Intel Gartap 1 Jakarta, Letkol Inf Arman Jab, telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyewaan rumah dinas yang diduga digunakan sebagai markas operasional judi online di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur. Penetapan ini dibenarkan oleh Danpomdam JayaJayakarta, Kolonel Cpm Unggul Wahyudi, yang menyatakan bahwa proses hukum terhadap perwira TNI tersebut masih berjalan.

“Sudah tersangka, sekarang masih dalam proses,” ujar Unggul, dalam pernyataan yang dikutip pada Kamis, 22 Oktober 2026. Ia juga menambahkan bahwa Arman saat ini sedang menjalani penahanan di Pomdam Jaya untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Kronologi Pengungkapan

Kasus ini bermula dari pengungkapan dugaan praktik pengoperasian judi online di sebuah rumah di Kompleks KPAD Cijantung. Saat pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah komputer di beberapa ruangan yang diduga digunakan untuk mendukung operasional judi online. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 11 warga sipil, terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan, yang kemudian dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas juga menyita barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP) yang akan digunakan dalam proses pemeriksaan untuk mendalami dugaan aktivitas perjudian daring di rumah dinas tersebut.

Tanggapan TNI

Kasus dugaan markas judi online ini mendapat perhatian dari pihak TNI. Mereka menegaskan bahwa setiap prajurit yang terbukti terlibat dalam praktik perjudian daring akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Muhammad Nas, mengungkapkan bahwa proses hukum dalam kasus ini masih berjalan dan sanksi akan diberikan berdasarkan tingkat pelanggaran yang terbukti.

“Proses hukum sedang berjalan, sanksi pasti diberikan sesuai tingkat pelanggaran hukumnya,” kata Muhammad Nas. Penetapan Letkol Inf Arman Jab sebagai tersangka menandai perkembangan penting dalam penyelidikan terkait penggunaan rumah dinas sebagai lokasi operasional judi online.