Media Kampung – Pemerintah Australia berencana menggugat platform Facebook, TikTok, dan tiga media sosial lainnya karena diduga tidak mematuhi larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Rencana ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi Australia, Anika Wells, dalam sebuah wawancara yang mengutip Bloomberg.

Regulasi larangan tersebut efektif mulai 10 Desember 2025, yang melarang anak-anak untuk membuat atau mengelola akun media sosial. eSafety Commissioner, lembaga yang bertanggung jawab atas keamanan siber di Australia, menyebutkan bahwa pembatasan usia ini berlaku untuk beberapa platform seperti Facebook, Instagram, Snapchat, Threads, TikTok, Twitch, X, YouTube, Kick, dan Reddit.

Tujuan dari pembatasan usia ini adalah untuk melindungi anak-anak Australia dari tekanan dan risiko yang mungkin mereka hadapi saat menggunakan media sosial. eSafety menyatakan bahwa fitur desain platform seringkali mendorong anak-anak untuk menghabiskan lebih banyak waktu di depan layar dan menyajikan konten yang dapat membahayakan kesehatan serta kesejahteraan mereka.

Gugatan Terhadap Lima Platform

Dalam wawancara tersebut, Wells mengungkapkan bahwa gugatan hukum akan ditujukan kepada lima platform, meskipun tidak merinci nama kelima platform tersebut. Komisioner eSafety, Julie Inman Grant, sebelumnya melaporkan pada Maret 2026 mengenai hasil pemantauan kepatuhan terhadap aturan batas usia minimum untuk media sosial di Australia.

Ia menyatakan adanya kekhawatiran signifikan terkait kepatuhan platform seperti Facebook, Instagram, Snapchat, TikTok, dan YouTube. Menyusul laporan tersebut, eSafety beralih dari pemantauan kepatuhan ke penegakan hukum, dengan berbagai kewenangan penegakan yang mencakup sanksi perdata hingga 49,5 juta dolar Australia (sekitar Rp 622 miliar).

Australia menjadi negara pertama yang menerapkan batasan usia untuk memiliki akun media sosial. Dalam upaya memperkuat regulasi ini, pemerintah juga menggandakan denda maksimum menjadi 109,8 juta dolar Australia (sekitar Rp 1,4 triliun) dan diberi wewenang untuk melakukan penyelidikan yang lebih besar, termasuk meminta dokumen dari platform media sosial serta memanggil karyawan atau mantan karyawan untuk memberikan keterangan.