Media Kampung – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI telah merilis rencana perjalanan haji 1448 Hijriah atau 2027 Masehi. Rencana ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Haji Nomor 26 Tahun 2026 yang ditandatangani pada 29 September 2026.
Menurut Sekretaris Jenderal Kemenhaj, Teguh Dwi Nugroho, jemaah haji akan mulai memasuki asrama pada 10 April 2027. Proses pemberangkatan jemaah akan dibagi menjadi dua gelombang dengan total masa operasional penerbangan selama 30 hari.
Jadwal Pemberangkatan
Gelombang pertama, yang akan membawa jemaah dari Tanah Air ke Madinah, dijadwalkan mulai berangkat pada 11 April 2027 dan berakhir pada 25 April 2027. Gelombang kedua, menuju Jeddah, akan berangkat mulai 26 April hingga 10 Mei 2027.
Jadwal Wukuf dan Pemulangan
Jemaah dijadwalkan mulai bergerak dari Mekkah menuju Arafah pada 14 Mei 2027. Wukuf di Arafah akan berlangsung pada 15 Mei 2027, diikuti dengan Idul Adha pada 16 Mei 2027, dan hari-hari Tasyrik pada 17-19 Mei 2027.
Pemulangan jemaah akan dilakukan dalam dua gelombang, dengan gelombang pertama dari Mekkah melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, dimulai pada 21 Mei 2027, dan gelombang kedua dari Madinah melalui Bandara Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz pada 5 Juni 2027.
Rata-rata Masa Tinggal
Keputusan rencana perjalanan haji ini memperhitungkan rata-rata masa tinggal jemaah Indonesia di Arab Saudi selama 38 hingga 40 hari, berdasarkan kalender Ummul Quro Arab Saudi.
Teguh juga mengingatkan agar seluruh unit kerja di Kemenhaj segera menyelaraskan skema pelayanan di embarkasi hingga pemondokan. Jika terdapat penyesuaian tanggal Hijriah dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, penyesuaian operasional akan dilakukan sesuai regulasi yang berlaku.
“Setiap proses harus dipersiapkan dengan cermat karena menyangkut perjalanan ibadah dan keselamatan jemaah,” pungkasnya.













