Media Kampung – Palembang, Media Kampung – Sebuah kasus pencurian di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palembang Bari terjadi pada Selasa pagi, 20 Oktober 2026. Pasangan suami istri, Sepriadi (40) dan Anita Ferina (32), ditangkap setelah kepergok mencuri tas dan kabel milik seorang pengunjung yang sedang menjaga keluarganya di rumah sakit.
Keduanya diserahkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang oleh pihak keamanan rumah sakit. Saat diinterogasi, Sepriadi mengaku bahwa ini bukan kali pertama ia beraksi. Ia mengakui telah melakukan pencurian di lokasi yang sama sebanyak tiga kali. “Barangnya saya jual, uangnya untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari,” ujarnya.
Sepriadi juga menjelaskan peran istrinya dalam aksi tersebut, dengan menyatakan bahwa Anita hanya bertugas sebagai pengawas. “Saya yang beraksi, istri menunggu saja, melihat kondisi sekitar,” ungkapnya.
Ipda Denny dari Pamapta SPKT Polrestabes Palembang mengkonfirmasi penyerahan kedua pelaku tersebut. Dia menjelaskan bahwa laporan pencurian ini datang dari pihak keamanan rumah sakit yang curiga atas tindakan pasangan tersebut.
Kasus ini menyoroti masalah keamanan di fasilitas kesehatan dan pentingnya pengawasan di area publik, terutama di tempat-tempat yang ramai dengan pengunjung.











