Media Kampung – Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto mengumumkan bahwa pihaknya telah menaikkan 98 laporan polisi (LP) terkait kasus dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melibatkan korporasi ke tahap penyidikan. Dalam konferensi pers yang diadakan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, Suyudi menjelaskan bahwa dari 98 LP yang telah ditangani, semuanya berkaitan dengan korporasi yang saat ini sedang dalam proses penyidikan.
“Ya, jadi dari 98 LP yang naik sidik, terkait dengan korporasi yang saat ini sedang berjalan, yang sedang berproses ke tingkat penyidikan, itu ada 98 kasus terkait korporasi,” ungkap Suyudi.
Ia menambahkan bahwa puluhan perkara tersebut saat ini tengah ditangani secara intensif oleh jajaran Bareskrim Polri, dan dalam waktu dekat, pihaknya akan menetapkan tersangka yang bertanggung jawab. “Sehingga dalam waktu yang dekat pastinya kita akan menetapkan para tersangka, baik itu sebagai pemilik perusahaan maupun juga para pemegang sahamnya yang bertanggung jawab terhadap korporasi yang terkait dengan terjadinya karhutla di Indonesia,” jelasnya.
Suyudi juga menyebutkan adanya keterlibatan pihak asing dalam korporasi tersebut. “Dan ini sedang kita pilah-pilah, mana yang terlibat pihak asing atau mana yang bukan pihak asing. Tapi yang jelas saya sampaikan dalam kesempatan ini bahwa ada keterlibatan pihak asing,” terangnya.
Ketika ditanya lebih lanjut tentang keterlibatan pihak asing, Suyudi mengkonfirmasi bahwa pihak asing tersebut berasal dari negara tetangga. “Iya, ada negara tetangga,” ujarnya. Namun, ia belum memberikan penjelasan lebih rinci mengenai sejauh mana keterlibatan pihak asing tersebut, termasuk kemungkinan adanya pemilik perusahaan yang terlibat. “Nanti akan disampaikan,” tutupnya.












