Media Kampung – Serang – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten sedang melakukan pendataan terhadap fasilitas yang mengalami kerusakan akibat kericuhan seusai pertandingan Super League antara Persita Tangerang dan Persija Jakarta di Banten International Stadium (BIS) pada Sabtu, 17 Oktober 2026.

Kepala DPUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan, menyatakan bahwa pihaknya bersama panitia pelaksana (panpel) pertandingan telah turun langsung ke stadion untuk memeriksa kondisi fasilitas dan menginventarisasi kerusakan yang terjadi. “Hari ini lagi survei bersama dengan panpel untuk inventaris kerusakan,” kata Arlan.

Arlan menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan lapangan akan menjadi dasar untuk mengetahui jenis fasilitas yang rusak dan menghitung nilai kerugian yang ditimbulkan. Namun, Pemprov Banten belum dapat memastikan besaran biaya perbaikan sebelum proses pendataan selesai.

Ia juga menegaskan bahwa panitia pelaksana bertanggung jawab atas perbaikan fasilitas stadion yang rusak akibat kericuhan tersebut. “Karena tanggung jawab panpel untuk perbaikan,” ujarnya.

Saat ini, DPUPR belum merinci jenis fasilitas yang terdampak maupun total biaya perbaikan yang diperlukan. Hasil inventarisasi bersama panpel akan menentukan langkah selanjutnya terkait perbaikan stadion pasca kericuhan dalam pertandingan antara Persita dan Persija.