Media Kampung – SERANG – Sebaran asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sebelumnya terdeteksi di atmosfer Banten dilaporkan mulai menjauh. Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kondisi terkini di Banten dinyatakan aman, meskipun pengukuran kualitas udara di permukaan masih diperlukan untuk memastikan dampaknya.
Pelaksana Tugas Kepala Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah II, Ana Oktavia Setiowati, mengonfirmasi bahwa saat ini kondisi sebaran asap di Banten sudah aman. “Sekarang sudah aman,” ujarnya pada 19 Oktober 2026.
Berdasarkan pantauan citra satelit BMKG, sebaran asap masih terdeteksi di beberapa wilayah Indonesia, tetapi Banten tidak termasuk dalam area yang berisiko. Sebelumnya, pada 16 Oktober 2026, asap dari Sumatera dan Kalimantan sempat terdeteksi memasuki atmosfer Jawa bagian barat, termasuk Banten. Namun, seharinya, sebaran asap mulai bergeser menjauh dari wilayah tersebut.
Walaupun kondisi terlihat aman, sisa asap masih terpantau di pesisir barat Banten pada ketinggian antara 10.000 hingga 18.000 kaki. Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Banten, Budi Darma Sumapradja, menjelaskan bahwa keberadaan asap dalam citra satelit tidak selalu berarti kualitas udara yang dihirup masyarakat memburuk. “Teridentiksinya asap melalui citra satelit tidak serta-merta menunjukkan bahwa asap tersebut telah mencapai permukaan dan memengaruhi kualitas udara yang dihirup masyarakat,” ujarnya.
Untuk memastikan dampak sebaran asap, Budi menyatakan perlunya pengukuran kualitas udara di permukaan, terutama untuk konsentrasi partikulat halus PM2.5 dan PM10. Analisis ini juga perlu mempertimbangkan kondisi meteorologi serta sumber pencemaran di wilayah setempat.
DLHK Banten menganggap bahwa informasi mengenai sebaran asap perlu dicermati melalui pemantauan dan koordinasi dengan instansi terkait. Data pengukuran yang representatif sangat penting sebelum pemerintah menyimpulkan tingkat pencemaran dan wilayah yang terdampak.
Budi menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin menciptakan kekhawatiran berlebihan di masyarakat, tetapi tetap perlu mengantisipasi potensi risiko kesehatan akibat pencemaran udara berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan. “Prinsipnya, kami tidak ingin menimbulkan kekhawatiran berlebihan, tetapi juga tidak mengabaikan potensi risiko kesehatan. Kesimpulan mengenai kondisi kualitas udara Banten harus didasarkan pada hasil pemantauan dan data yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti perkembangan informasi kualitas udara dari instansi berwenang. Warga diharapkan tidak melakukan pembakaran sampah secara terbuka, mengurangi aktivitas luar ruangan jika kualitas udara terpantau memburuk, serta menggunakan masker ketika berada di lingkungan berasap atau berdebu.













