Media Kampung – Tragedi kebakaran hutan di kawasan Gunung Bromo mengakibatkan empat orang tewas saat berusaha memadamkan api. Kejadian ini terjadi pada Kamis, 15 Oktober 2026, di lereng Pusung Lingker, Desa Ngadirejo, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, dan memicu desakan dari Anggota DPR RI, Dini Rahmania, untuk evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan petugas dan relawan.

Korban yang meninggal terdiri dari dua petugas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dan dua petugas keamanan hotel yang ikut membantu dalam penanganan kebakaran. Dini Rahmania, anggota Komisi VIII DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Timur II, menyampaikan duka cita yang mendalam atas peristiwa ini, mengingatkan bahwa di balik tragedi ini terdapat keluarga yang kehilangan orang-orang tercinta dalam menjalankan tugas kemanusiaan.

Desakan untuk Evaluasi Keselamatan

Dini menegaskan bahwa pengorbanan para korban harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan instansi terkait. Ia menilai keselamatan petugas serta relawan harus menjadi prioritas dalam setiap operasi penanganan bencana. “Empat nyawa yang hilang tidak boleh dianggap sebagai risiko dalam penanganan bencana. Harus ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem komando, kesiapan peralatan, serta prosedur keselamatan petugas dan relawan di lapangan,” ujarnya dalam keterangan yang dikutip.

Pentingnya Koordinasi dan Kesiapan

Dini juga meminta instansi terkait untuk memperbaiki koordinasi dan mempercepat langkah penanganan bencana. Ia menggarisbawahi pentingnya kesiapan peralatan, pemetaan risiko, serta prosedur penyelamatan darurat bagi petugas di lapangan. “Keterbatasan sarana dan lemahnya antisipasi tidak boleh kembali membahayakan petugas,” tambahnya.

Ia menekankan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penanganan kebakaran hutan maupun bencana lainnya di Indonesia sangat diperlukan. Jika ditemukan kelalaian dalam penerapan standar keselamatan, harus ada pertanggungjawaban yang jelas.

Profil Korban

Empat korban yang meninggal memiliki latar belakang pekerjaan yang berbeda. Sukaris, 55 tahun, merupakan pegawai Balai Besar TNBTS yang bertugas sebagai operator layanan Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I. Hendra Rony Wagiyanata, 25 tahun, juga bekerja sebagai petugas Balai Besar TNBTS dan sempat menjalani perawatan medis akibat luka bakar sebelum meninggal dunia. Dua korban lainnya, Wisnu Yuda Pratama, 25 tahun, dan Sefriel Ardiansyah, 19 tahun, adalah petugas keamanan di Artotel Cabin Bromo yang turut membantu dalam penanganan kebakaran.