Media Kampung – BANTEN – Pengacara keluarga Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lawai, Petrus Bala Pattyona, mengungkapkan dugaan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus pembunuhan kliennya. Kejadian ini berlangsung di Markas Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Tangerang Selatan. Petrus meminta penyidik untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh, termasuk mengungkap semua pihak yang terlibat serta motif di baliknya.
“Kami berharap kasus ini dibuka seterang-terangnya, siapa pelakunya dan apa motivasinya. Ini adalah kasus pembunuhan berencana, dan kemungkinan tidak dilakukan satu orang,” kata Petrus kepada wartawan pada hari Minggu.
Petrus juga menyoroti bahwa korban mengalami luka serius, termasuk luka tembakan dan luka akibat senjata tajam. Ia meminta penyidik memastikan bagaimana senjata yang disita dalam kasus ini digunakan dan siapa saja yang terlibat. “Tidak mungkin satu orang bisa menggunakan tiga senjata pada saat yang bersamaan,” ujarnya.
Dugaan Pembunuhan Berawal dari Persoalan Pribadi
Berdasarkan laporan awal dari Kasipropam Korpolairud Baharkam Polri, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 16 Oktober 2026, sekitar pukul 04.40 WIB, di ruang pemadam kebakaran Ditpoludara. Korban, Bharada Valdo, bertugas sebagai tenaga administrasi pada Pamperslog Ditpoludara, sedangkan terduga pelaku, Bharada Andika Rahmadani, juga bertugas di bagian yang sama.
Laporan menyebutkan bahwa dugaan pembunuhan ini berawal dari persoalan pribadi antara korban dan terduga pelaku. Bharada Andika mengaku sering merasa disalahkan dan mengalami perundungan oleh korban. Sejak 12 Oktober 2026, ia membawa senjata tajam jenis golok karena merasa takut. Pada Jumat dini hari, Andika berangkat menuju markas Ditpoludara dengan membawa senjata tajam tersebut.
Setibanya di markas, setelah meletakkan tas di loker ruang staf Pamperslog, Andika mengambil senjata api dari pos penjagaan. Ia kemudian menuju ruang pemadam kebakaran, tempat korban beristirahat, dan menembakkan senjata api sebanyak empat kali ke arah tubuh korban. Setelah korban jatuh, terduga pelaku kembali menembak beberapa kali ke arah kepala korban dan menggorok leher korban menggunakan pisau.
Usai kejadian, Bharada Andika menyerahkan diri ke Unit Provos Ditpoludara. Personel piket Provos mengamankan dan meminta keterangan awal darinya. Bharada Andika kemudian diamankan untuk menjalani proses hukum, sementara jenazah Bharada Valdo diberangkatkan melalui Kupang menuju kampung halamannya di Larantuka, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).












