Media Kampung – KabarOto.com – Honda tengah menyiapkan sistem hybrid generasi terbaru, yang akan mulai digunakan pada model-model 2027, dengan fokus utama di Amerika Utara. Teknologi ini tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan efisiensi bahan bakar. Namun tetapi dengan teknologi tersebut, Honda juga ingin menghadirkan pengalaman berkendara yang lebih responsif, melalui sistem penggerak empat roda elektrik atau electric all-wheel drive (e-AWD).

Teknologi Hybrid Terbaru

Honda mengumumkan nama resmi teknologi hybrid terbarunya sebagai Honda Hybrid, yang dikembangkan berdasarkan sistem dua motor. Pabrikan Jepang tersebut berencana memperkenalkan 15 model hybrid generasi baru secara global hingga akhir tahun fiskal pada 31 Maret 2030.

Pembaruan Sistem e-AWD

Salah satu pembaruan utama adalah penggunaan sistem e-AWD dengan unit motor listrik khusus di roda belakang. Berbeda dari sistem AWD konvensional yang menyalurkan tenaga mesin ke roda belakang melalui poros penggerak, teknologi ini memanfaatkan motor listrik untuk mengatur distribusi tenaga secara lebih presisi. Honda menyebut unit penggerak belakang tersebut berada di kelas daya 50 kW dan dirancang untuk kendaraan berukuran kecil hingga menengah. Sistem ini dapat membantu meningkatkan akselerasi awal, traksi di jalan licin, serta kestabilan ketika kendaraan menikung.

Motion Management System

Selain sistem penggerak baru, Honda juga mengembangkan platform kendaraan yang lebih ringan dengan pengaturan kekakuan bodi untuk meningkatkan stabilitas dan kemampuan mencengkeram jalan. Teknologi Motion Management System turut disiapkan untuk mengintegrasikan kontrol kendaraan.

Target Efisiensi Bahan Bakar

Honda menargetkan peningkatan efisiensi bahan bakar lebih dari 10 persen pada model hybrid generasi terbaru, sekaligus menekan biaya sistem hingga 30 persen dibandingkan teknologi sebelumnya. Untuk kendaraan berukuran besar, perusahaan juga menyiapkan model hybrid segmen D ke atas yang dijadwalkan meluncur mulai 2029, dengan fokus performa dan kemampuan menarik beban.