Media Kampung, Labuhanbatu – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Labuhanbatu yang melibatkan mobil tahanan polisi dan truk Mitsubishi Tronton pada Kamis, 15 Oktober 2026. Kecelakaan ini terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.

Menurut informasi dari Kasat Lantas Polres Labuhanbatu, Iptu Muhammad Rizal, kecelakaan bermula saat mobil tahanan berpelat 210-11 yang dikemudikan oleh sopir berinisial UC melaju dari arah Rantauprapat menuju Medan. Setibanya di lokasi kejadian, mobil tersebut bertabrakan dengan truk yang dikemudikan oleh sopir berinisial IS yang datang dari arah berlawanan.

Akibat dari kecelakaan ini, pengemudi dan penumpang dari mobil tahanan mengalami luka ringan dan sudah mendapatkan penanganan medis yang diperlukan. Kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut juga mengalami kerusakan yang signifikan.

“Sat Lantas Polres Labuhanbatu telah melakukan penanganan awal di tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti kendaraan, mencatat keterangan saksi-saksi serta membuat sketsa TKP. Kedua kendaraan telah diamankan di Unit Gakkum Sat Lantas Polres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut,” ungkap Rizal dalam keterangannya pada Jumat, 16 Oktober 2026.

Lebih lanjut, Iptu Rizal menegaskan bahwa dalam kecelakaan ini tidak ada tahanan yang kabur dan tidak ada korban jiwa. “Enggak ada (tahanan kabur). Sudah aman,” tambahnya.

Pihak kepolisian masih melanjutkan penyelidikan untuk memastikan penyebab kecelakaan, termasuk memeriksa saksi dan melakukan gelar perkara sebagai langkah penegakan hukum di masa mendatang.