Media Kampung – 28 Maret 2026 | Pada Sabtu, 28 Maret 2026, sekitar pukul 06.15 WIB, tiga pengunjung pantai Ujung Genteng, Kabupaten Sukabumi, dilaporkan terseret arus laut yang kuat saat berada di zona berbahaya.

Ketiganya terdiri atas dua pria berusia 23 dan 27 tahun serta seorang wanita berusia 21 tahun, dua di antaranya berhasil dievakuasi ke daratan namun dinyatakan meninggal karena luka parah.

Kondisi laut pada saat kejadian diperkirakan berada pada puncak pasang naik dengan gelombang mencapai dua meter, memicu arus kuat yang menggerakkan pasir dan batu di dasar pantai.

Pihak kepolisian setempat bersama tim SAR Gabungan, Basarnas, serta relawan lokal segera dikerahkan dengan perahu cepat, jet ski, dan drone pengintai untuk mencari korban yang hilang.

Operasi penyelamatan melibatkan penyisiran area sekitar 500 meter dari titik kejadian, serta pemantauan permukaan laut menggunakan sonar dan helikopter SAR selama tiga jam pertama.

Dua korban yang selamat pada awalnya terdampar di batu karang, namun mengalami trauma kepala dan luka memar yang kemudian menyebabkan kegagalan organ internal, sehingga dokter menyatakan kematian mereka.

Sementara itu, pencarian korban ketiga yang masih belum ditemukan difokuskan pada radius satu kilometer dengan tim penyelam profesional yang mengoperasikan peralatan selam bertekanan tinggi.

Kapolsek Sukabumi, Kombes Pol. Agus Santoso, menyatakan bahwa arus laut yang tidak terduga pada pagi itu sangat berbahaya dan menegaskan pentingnya mematuhi peringatan bahaya yang telah dipasang.

Pihak berwenang juga menambahkan bahwa papan peringatan zona bahaya telah dipasang sejak awal tahun, namun sebagian pengunjung tetap mengabaikannya demi kepuasan berswafoto.

Insiden serupa baru-baru ini terjadi di Pantai Papuma, Jember, di mana seorang wisatawan Cianjur hilang setelah terseret ombak, menandakan pola bahaya serupa di pantai-pantai Indonesia.

Para ahli kelautan, termasuk Dr. Rini Hartati dari Universitas Padjadjaran, menekankan bahwa arus rip pada pasang naik dapat berubah arah dengan cepat, sehingga area di bawah tebing harus dianggap berisiko tinggi.

Keluarga korban pertama mengungkapkan rasa duka mendalam dan mengkritik kurangnya petugas pengawas di area tersebut pada saat kejadian.

Tim SAR memperkirakan pencarian akan berlanjut selama tujuh hari ke depan, sesuai prosedur standar pencarian korban hilang di laut, sambil menunggu cuaca memungkinkan operasi lanjutan.

Jika korban ketiga tidak ditemukan dalam periode tersebut, pihak berwenang akan mengumumkan status hilang secara resmi dan melanjutkan penyelidikan penyebab kecelakaan.

Kasus ini menegaskan kembali perlunya edukasi publik tentang bahaya laut, penegakan regulasi zona aman, serta peningkatan kapasitas SAR di wilayah pesisir Indonesia.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.