Media Kampung – 27 Maret 2026 | Jakarta, 26 Maret 2026 – Kementerian Agama menegaskan pernikahan dalam Islam adalah ibadah yang menuntut komitmen seumur hidup antara suami dan istri. Doa menjadi sarana utama untuk memohon kemudahan dan keberkahan dalam membangun rumah tangga.
Para ahli agama menjelaskan bahwa doa tidak hanya simbolik, melainkan bentuk harapan konkret agar pasangan mampu melewati rintangan dan ujian yang muncul seiring waktu. Dengan kesabaran, usaha, dan komunikasi, doa diharapkan menumbuhkan sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Salah satu doa yang dianjurkan Nabi Muhammad SAW tercantum dalam literatur NU Jawa Timur, berisi permohonan agar Allah memberkahi pasangan dalam suka dan duka serta mengumpulkan mereka dalam kebaikan. Doa tersebut dinyatakan singkat namun menyeluruh.
“Semoga Allah memberkahi kalian dalam suka dan duka, serta mengumpulkan kalian dalam kebaikan,” ujar seorang ulama NU yang tidak disebutkan namanya, menekankan pentingnya pengucapan doa secara rutin. Ia menambah bahwa konsistensi doa memperkuat ikatan emosional.
Doa lain menekankan agar ikatan pernikahan dijadikan saksi kerukunan dan ketetapan yang langgeng, serta memohon perlindungan dari perpecahan, perpisahan, dan permusuhan. Penekanan pada kebersamaan di dunia dan akhirat menjadi inti pesan.
Sebuah doa tambahan memohon agar Allah merukunkan pasangan sebagaimana merukunkan Nabi Adam dan Hawa, Ibrahim dan Sarah, Yusuf dan Zulaikha, serta Nabi Muhammad dan Khadijah. Penggunaan contoh nabi bertujuan meniru keteladanan dalam kesetiaan.
Praktisi keagamaan menegaskan bahwa mengamalkan doa-doa tersebut tidak harus bersifat formal, melainkan dapat diucapkan dalam keseharian, seperti saat sahur, berbuka, atau sebelum tidur. Kebiasaan tersebut diyakini menciptakan atmosfer spiritual yang mendukung keputusan bersama.
Data Kementerian Agama menunjukkan peningkatan permohonan pernikahan yang disertai doa pada tahun 2025, naik 12% dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut diinterpretasikan sebagai respons masyarakat terhadap tantangan modern dalam rumah tangga.
Peneliti sosiologi mengamati bahwa pasangan yang rutin berdoa cenderung melaporkan tingkat kepuasan hidup yang lebih tinggi dan konflik yang lebih sedikit. Temuan tersebut memperkuat argumen bahwa doa memiliki peran psikologis positif.
Meskipun demikian, para pakar mengingatkan bahwa doa harus diiringi tindakan nyata, seperti konsultasi pernikahan, pendidikan keluarga, dan manajemen keuangan. Kombinasi spiritual dan praktis dianggap kunci keberhasilan rumah tangga.
Sejumlah masjid di Jakarta mengadakan kelas khusus yang membahas doa-doa pernikahan, melibatkan pasangan muda dalam diskusi interaktif. Kelas tersebut mendapat sambutan positif dari peserta yang mengaku merasa lebih siap menghadapi tantangan.
Ketua panitia kelas, Ustadz Ahmad, menyatakan, “Doa bukan sekadar ritual, melainkan fondasi mental yang menyiapkan pasangan untuk saling mendukung.” Ia menambahkan bahwa pemahaman makna doa memperdalam rasa tanggung jawab.
Pemerintah daerah Surabaya juga mengintegrasikan materi doa pernikahan dalam program bimbingan pra-nikah, menargetkan 5.000 pasangan pada tahun 2026. Program ini diharapkan menurunkan angka perceraian dan meningkatkan kualitas keluarga.
Analisis kebijakan menunjukkan bahwa pendekatan holistik yang menggabungkan nilai agama, pendidikan, dan layanan sosial dapat mengurangi konflik rumah tangga. Implementasi kebijakan ini masih dalam tahap awal namun menunjukkan potensi.
Di luar Indonesia, komunitas Muslim di Malaysia dan Arab menekankan pentingnya doa dalam menjaga keharmonisan rumah tangga, menandakan bahwa praktik serupa memiliki resonansi global. Hal ini memperkuat posisi doa sebagai elemen universal.
Kritik muncul dari kalangan sekuler yang menilai terlalu menekankan doa dapat mengabaikan faktor ekonomi dan gender. Namun, respon para tokoh agama menekankan bahwa doa tidak menutup ruang untuk reformasi sosial.
Sebagai penutup, para ulama menekankan bahwa doa harus diiringi niat ikhlas serta usaha konkret untuk mewujudkan rumah tangga yang sejahtera. Mereka berharap doa menjadi jembatan antara harapan spiritual dan realitas.
Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan doa sebagai alat refleksi, memperkuat komunikasi, dan menumbuhkan rasa syukur dalam setiap langkah pernikahan. Dengan demikian, urusan rumah tangga dapat berjalan lebih mudah dan penuh berkah.
Pemerintah dan lembaga keagamaan berkomitmen terus menyediakan sumber daya edukatif tentang doa pernikahan, termasuk materi digital dan pelatihan tatap muka. Upaya ini diharapkan menjangkau pasangan di seluruh wilayah Indonesia.
Akhirnya, doa tetap menjadi inti dari tradisi Islam yang menuntun pasangan baru dalam meniti kehidupan bersama, mengingatkan mereka akan kehadiran Tuhan dalam setiap keputusan. Semoga keberkahan senantiasa menyertai setiap langkah mereka.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.









Tinggalkan Balasan