Media Kampung – 22 Maret 2026 | Menjelang Idul Fitri, jutaan umat Islam bersiap melaksanakan sholat Idul Fitri di masjid atau lapangan terbuka.
Pertanyaan umum muncul, apakah diperbolehkan makan sebelum menunaikan ibadah tersebut.
Menurut ajaran Nabi Muhammad SAW, sholat Idul Fitri termasuk sholat sunah muakad yang dianjurkan bagi semua muslim, baik pria maupun wanita.
Hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari, Ibn Majah, dan Baihaqi menegaskan keutamaan melaksanakannya secara berjamaah.
Praktik makan sebelum sholat tidak dilarang secara tegas dalam syariat.
Namun, ulama menekankan agar makanan tidak mengganggu khushu’ dan konsentrasi saat berdoa.
Sebagian ulama menyarankan menunggu beberapa menit setelah selesai makan sebelum memulai sholat.
Tujuannya agar perut tidak terasa penuh sehingga gerakan ruku’ dan sujud dapat dilakukan dengan nyaman.
Pendapat lain menegaskan bahwa bila makanan ringan dikonsumsi, tidak menimbulkan rasa lelah, maka diperbolehkan.
Makanan tersebut biasanya berupa kurma, air putih, atau buah segar yang mudah dicerna.
Dalam kitab fiqh, Imam Malik mencatat bahwa sahur sebelum sholat Subuh tidak menghalangi sahnya sholat.
Analogi ini sering dijadikan rujukan untuk menjawab pertanyaan tentang Idul Fitri.
Sebagaimana dijelaskan dalam pedoman tata cara sholat Idul Fitri, langkah pertama adalah membaca niat.
Niat dapat dibaca dalam hati bersamaan dengan takbiratul ihram, tanpa mengganggu proses makan.
Setelah niat, jamaah melanjutkan doa iftitah dan serangkaian takbir yang dilakukan tujuh kali.
Takbir tersebut diikuti oleh bacaan Al‑Fatihah dan surat pilihan, misalnya Al‑A’la atau Al‑Qomar.
Proses sholat Idul Fitri berlangsung dua rakaat, dengan tata cara yang serupa dengan sholat sunnah lainnya.
Karena durasinya singkat, banyak umat memilih untuk makan ringan terlebih dahulu agar tidak kelaparan.
Di lapangan terbuka atau masjid, biasanya tersedia takjil berupa kurma dan air kelapa.
Penyediaan takjil ini bertujuan memenuhi kebutuhan energi sambil tetap menghormati kesucian ibadah.
Sebuah pernyataan dari tokoh agama setempat menegaskan, “Makan sebelum sholat Idul Fitri boleh, asalkan tidak berlebihan”.
Ia menambah, “Keseimbangan antara kebutuhan fisik dan spiritual menjadi kunci utama”.
Praktik ini juga didukung oleh tradisi keluarga yang menyajikan hidangan sederhana sebelum berkumpul untuk sholat.
Kebiasaan tersebut membantu menjaga kebersamaan dan menghindari rasa lapar yang mengganggu konsentrasi.
Namun, ada pula pandangan yang menyarankan menahan diri sampai selesai sholat, terutama bagi yang berpuasa pada hari sebelumnya.
Menahan lapar dianggap meningkatkan rasa syukur saat menunaikan ibadah.
Meskipun demikian, tidak ada dalil yang melarang makan sebelum sholat Idul Fitri secara mutlak.
Kunci utama tetap pada niat ikhlas dan pelaksanaan sholat dengan khushu’.
Bagi yang ingin menjaga kesehatan, ahli gizi menyarankan mengonsumsi makanan bernutrisi tinggi tetapi ringan.
Contohnya, buah potong, kurma, atau segelas susu rendah lemak.
Selain itu, minum air putih secukupnya penting untuk menghindari dehidrasi pada hari panas.
Hal ini membantu tubuh tetap segar selama ibadah dan pertemuan keluarga.
Secara keseluruhan, umat Muslim dapat makan sebelum sholat Idul Fitri asalkan memperhatikan porsi dan jenis makanan.
Praktik ini selaras dengan semangat kebersamaan dan persiapan fisik yang diperlukan untuk beribadah.
Dengan memperhatikan anjuran sunnah dan rekomendasi kesehatan, Idul Fitri dapat dirayakan dengan penuh keberkahan.
Penutup: Makan sebelum sholat Idul Fitri diperbolehkan, namun sebaiknya bersifat ringan dan tidak mengganggu konsentrasi ibadah.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.









Tinggalkan Balasan