Media Kampung – 20 Maret 2026 | Takbiran malam Jumat 20 Maret 2026 yang diperingati oleh umat Muhammadiyah bertepatan dengan Hari Raya Nyepi Hindu di Bali, menimbulkan sorotan atas sikap toleransi yang dianggap sangat unik.

Kalender Hijriah menempatkan 1 Syawal 1447 pada Sabtu 21 Maret 2026, namun keputusan internal Muhammadiyah menetapkan Idul Fitri pada Jumat 20 Maret, sehingga takbiran dilaksanakan pada Kamis 19 Maret, hari yang sama dengan Nyepi.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memantau pelaksanaan takbiran di Masjid Raya Mujahidin, Jalan Sancang, pada malam Kamis, sambil menyampaikan ucapan selamat Idul Fitri kepada jamaah Muhammadiyah.

Farhan menegaskan bahwa perbedaan penetapan tanggal Idul Fitri tidak perlu diperdebatkan, dan meminta semua umat menghormati keputusan masing‑masing organisasi Islam.

Ia menambahkan bahwa peristiwa ini merupakan contoh nyata nilai Bhinneka Tunggal Ika, di mana masyarakat Hindu yang merayakan Nyepi tetap dihormati oleh mayoritas Muslim.

Untuk menjaga ketenangan Nyepi, Wali Kota meminta jamaah Muhammadiyah tidak menggelar pawai atau iring‑iringan yang dapat mengganggu suasana hening umat Hindu.

Rasulullah SAW pernah bersabda “Hiasilah hari raya kalian dengan memperbanyak membaca takbir”, sehingga takbiran menjadi amalan utama dalam menyambut Idul Fitri.

Lima amalan takbiran yang dianjurkan meliputi melantunkan takbir, shalat malam, sedekah, membaca Al‑Qur’an, serta memperbanyak doa untuk keselamatan umat.

Umat Muslim dapat mengumandangkan takbir baik di masjid maupun di rumah, asalkan dilakukan dengan khusyuk dan sesuai sunnah.

Contoh bacaan takbir yang umum dipakai ialah “Allahu Akbar, La ilaha illa Allah, Allahu Akbar, wa lillahi al‑hamd”, yang diulang beberapa kali hingga subuh.

Para ulama berpendapat takbiran sebelum malam Idul Fitri tidak termasuk waktu yang disyariatkan, namun takbir sebagai dzikir dapat dibaca kapan saja.

Melakukan takbir sebelum waktu resmi dapat menimbulkan persepsi keliru bahwa praktik tersebut wajib, sehingga disarankan mengikuti ketentuan syariat untuk takbiran resmi.

Dalam konteks Bandung, takbiran berlangsung tenang tanpa keramaian, sementara umat Hindu melaksanakan Nyepi dengan segenap wilayah tetap dalam kondisi sepi.

Pemerintah daerah menegaskan komitmen menjaga ketertiban dan menghormati tradisi masing‑masing agama, termasuk penegakan larangan kendaraan bermotor selama Nyepi.

Polisi setempat menyiapkan personel untuk mengawasi agar tidak terjadi pelanggaran larangan suara dan aktivitas yang mengganggu suasana Nyepi.

Jamaah Muhammadiyah menyatakan rasa terima kasih atas kebijakan yang menghargai keberagaman, dan menegaskan bahwa takbiran tetap dilaksanakan secara khidmat.

Tokoh Hindu di Bali juga menyampaikan apresiasi atas sikap tidak menggelar pawai, yang dianggap menjaga keutuhan tradisi Nyepi.

Peristiwa ini menegaskan bahwa Indonesia mampu mengelola perbedaan agama melalui dialog, kebijakan yang bijaksana, dan rasa saling menghormati.

Takbiran malam itu diakhiri dengan kolektif takbir, doa bersama, serta pembagian bantuan kepada keluarga kurang mampu di wilayah sekitar.

Dengan mengutamakan kedamaian dan rasa hormat, masyarakat Bandung menunjukkan contoh konkret toleransi antar‑umat beragama di tengah perayaan yang bertepatan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.