Media Kampung – 19 Maret 2026 | Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Cholil Nafis, menyampaikan pada konferensi pers sidang isbat 1 Syawal 1447 H bahwa penetapan Hari Raya Idul Fitri merupakan wewenang resmi Kementerian Agama. Keputusan tersebut diumumkan pada 19 Maret 2026 dan menetapkan 21 Maret 2026 sebagai tanggal Idul Fitri.

Ia menegaskan bahwa penetapan tersebut didasarkan pada perhitungan hisab serta tidak ditemukannya hilal pada 29 Ramadan, sehingga pemerintah berhak mengumumkan tanggal resmi. Menurutnya, keputusan pemerintah bersifat mengikat dan dapat mengurangi perbedaan di antara umat.

Cholil juga mengingatkan umat Islam untuk tetap menjaga persatuan dan melanjutkan nilai-nilai kebaikan yang dibangun selama bulan Ramadan. Ia menekankan pentingnya hidup sederhana, melaksanakan zakat fitrah, dan berbagi dengan sesama.

Dalam konteks keberagaman, ia mengimbau muslim yang tinggal di wilayah dengan mayoritas Hindu, khususnya di Bali, untuk tidak mengganggu ibadah Nyepi dengan takbir yang keras. Ia menegaskan bahwa takbir dapat dilaksanakan tanpa pengeras suara berlebihan.

Pernyataan tersebut selaras dengan ajakan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, yang menekankan bahwa Nyepi dan Ramadan bertepatan sebagai momentum memperkuat persaudaraan lintas iman. Keduanya menyoroti nilai Vasudhaiva Kutumbakam, satu bumi satu keluarga.

Cholil menambahkan bahwa Indonesia sebagai negara Pancasila menjamin kebebasan beribadah bagi seluruh agama, sehingga ruang bagi perayaan Nyepi harus dihormati. Ia menegaskan bahwa muslim tidak boleh mengganggu ketenangan warga Hindu yang menjalankan Nyepi.

Pada sidang isbat, ia juga menegaskan bahwa pemerintah telah melakukan pengamatan hilal di 117 titik di seluruh nusantara dan tidak menemukan bukti visibilitas yang memenuhi kriteria MABIMS. Kriteria baru menuntut tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Karena tidak terpenuhi, keputusan mengikmalkan puasa menjadi 30 hari dianggap tepat, menghindari keraguan dan memastikan kepastian bagi umat. Ia menyebut prinsip meninggalkan yang meragukan dan mengambil yang meyakinkan.

Cholil menegaskan pentingnya toleransi terhadap perbedaan tanggal Idul Fitri yang mungkin terjadi di kalangan tertentu. Ia mengajak umat untuk menghormati saudara yang merayakan pada hari berbeda tanpa menimbulkan konflik.

Ia juga menekankan bahwa perbedaan tersebut tidak mengurangi nilai kebersamaan yang telah terbentuk selama Ramadan. Kebiasaan baik seperti sedekah dan kepedulian sosial harus terus dijaga.

Menurut Cholil, dialog antarumat dapat menjadi sarana mengatur takbir atau kegiatan keagamaan lain secara baik, sehingga tidak mengganggu lingkungan sekitar. Ia percaya bahwa komunikasi yang baik akan menghasilkan ibadah yang nyaman dan damai.

Menag Nasaruddin Umar menambahkan bahwa Idul Fitri 2026 jatuh pada Sabtu, 21 Maret, dan mengajak seluruh elemen bangsa memaknai momentum tersebut sebagai simbol persatuan. Pernyataan ini didukung oleh berbagai lembaga, termasuk BMKG dan tim hisab rukyat.

Cholil menutup dengan ucapan selamat Idul Fitri, mengucapkan “Minal aidin wal faizin, semoga semua diberi keberkahan.” Ia berharap perayaan dapat berlangsung secara serentak dan damai.

Ia juga menegaskan kembali bahwa pemerintah memiliki otoritas final dalam penetapan hari raya, namun tetap menghormati keyakinan yang berbeda. Hal ini sejalan dengan fatwa MUI 2004 dan keputusan Muktamar NU.

Dengan menekankan nilai kebersamaan, Cholil berharap bulan-bulan berikutnya tetap dipenuhi semangat Ramadan, terutama dalam hal zakat, sedekah, dan kepedulian sosial. Ia menilai hal tersebut sebagai bukti keimanan yang diterima Allah.

Pada kesempatan yang sama, ia menyoroti pentingnya peran pemuda dalam menjaga toleransi antarumat beragama. Pemuda diharapkan menjadi agen perubahan yang menegakkan nilai-nilai Pancasila.

Selain itu, ia mengajak seluruh organisasi keagamaan untuk berkoordinasi dalam pelaksanaan takbir, sehingga tidak menimbulkan kebisingan berlebih. Koordinasi tersebut diharapkan dapat memperkuat rasa saling menghormati.

Ia menegaskan bahwa Indonesia dapat menjadi contoh negara multikultural yang mampu menyatukan perbedaan melalui kebijakan yang inklusif. Keselarasan antara Idul Fitri dan Nyepi menjadi bukti nyata komitmen tersebut.

Pemerintah dan lembaga keagamaan berjanji akan terus memantau situasi dan memberikan arahan jika diperlukan, guna menjaga ketertiban dan kedamaian selama hari raya. Upaya bersama ini diharapkan dapat mencegah potensi konflik.

Secara keseluruhan, pernyataan Cholil Nafis menegaskan komitmen MUI untuk mendukung keputusan pemerintah, menghormati keberagaman, dan memupuk persatuan umat Indonesia. Artikel ini mencerminkan upaya bersama menjaga harmoni di tengah keberagaman agama.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.