Media Kampung – 19 Maret 2026 | Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Pengumuman tersebut disampaikan oleh Menteri Agama Prof. Dr. Nasaruddin Umar dalam konferensi pers usai sidang isbat.
Sidang isbat diadakan pada Kamis, 19 Maret 2026, di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta. Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Agama dan dihadiri berbagai unsur terkait.
Peserta rapat meliputi Ketua Komisi VIII DPR RI, Ketua Majelis Ulama Indonesia, pejabat Kementerian Agama, pimpinan ormas Islam, ahli falak dari perguruan tinggi, serta perwakilan BMKG, BRIN, ITB, BIG, dan Planetarium Jakarta.
Keputusan didasarkan pada kombinasi hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan visual) sesuai standar MABIMS yang mengharuskan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
Hasil hisab menunjukkan tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia berkisar antara 0° 54′ hingga 3° 7’ 52″, sedangkan elongasi berada di antara 4° 32’ 40″ hingga 6° 6’ 11″. Kedua nilai belum memenuhi kriteria MABIMS.
Pengamatan rukyat dilakukan di 117 titik dari Papua hingga Aceh, namun tidak ada satu pun titik yang melaporkan melihat hilal pada malam 29 Ramadan 1447 H (19 Maret 2026).
Mengingat kriteria visibilitas tidak terpenuhi, panitia menerapkan metode istikmal, yaitu menyempurnakan bulan Ramadan menjadi 30 hari, sehingga 1 Syawal diputuskan pada hari berikutnya.
“Berdasarkan hasil hisab dan rukyat, serta musyawarah bersama, kami sepakat 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada 21 Maret 2026,” ujar Nasaruddin Umar dalam konferensi pers.
Kepala MUI KH Muhammad Cholil Nafis menambahkan, “Kami menggunakan metode istikmal karena prinsipnya meninggalkan yang meragukan dan mengambil yang meyakinkan. Hilal tidak terlihat secara hisab maupun di lapangan.”
Penetapan tanggal Idul Fitri secara seragam diharapkan menghindari perbedaan perayaan antar wilayah, memperkuat persatuan umat Islam Indonesia, dan memudahkan pelaksanaan ibadah bersama.
Keputusan ini selaras dengan kerja sama MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yang telah menyepakati standar visibilitas hilal secara regional, meski pada tahun ini standar tersebut belum terpenuhi.
Pemerintah mengimbau seluruh umat untuk mempersiapkan diri menyambut Idul Fitri pada 21 Maret 2026, sambil mengapresiasi kontribusi ilmuwan dan pengamat dalam proses penetapan tanggal.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.








Tinggalkan Balasan