Media Kampung – 30 Maret 2026 | Ribuan warga Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, turun ke Jalan Limas Lingkungan Taman Wisata, Kelurahan Pecalukan pada Minggu 29 Maret, menolak rencana pembangunan wisata alam terpadu di lereng Gunung Arjuna‑Wlirang.

Aksi tersebut menggantikan protes sebelumnya yang menentang proyek perumahan mewah di lokasi yang sama, namun tetap menyoroti ancaman terhadap hutan.

Pengembang mengklaim proyek baru akan mengintegrasikan fasilitas rekreasi, akomodasi, dan edukasi lingkungan, tetapi masyarakat menilai rencana tersebut tidak menghilangkan kebutuhan penebangan pohon.

Kelompok Gerakan Masyarakat Peduli Hutan (Gama Duta) Prigen memimpin demonstrasi, menekankan bahwa hutan di lereng Arjuna berfungsi sebagai penampung air bagi wilayah sekitarnya.

Pria Kusuma, ketua Gama Duta, menegaskan, “Meski sekarang rencana konsep pembangunannya sudah berubah dari perumahan mewah menjadi kawasan wisata alam terpadu, kami tetap menolak apapun itu.”

Ia menambahkan, “Tetap nantinya akan memotong pohon di hutan yang selama ini menjadi benteng air,” menyoroti potensi dampak terhadap sumber daya air.

Demonstran tidak hanya berasal dari Prigen, melainkan juga warga dari kecamatan lain di Pasuruan, memperluas basis dukungan terhadap penolakan proyek.

Para peserta memegang spanduk yang menuntut pemerintah daerah menghentikan setiap aktivitas penebangan dan menolak izin pembangunan.

Pemerintah Kabupaten Pasuruan belum mengeluarkan keputusan final terkait proyek, meskipun telah menerima permohonan izin dari pengembang.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pasuruan, Sugiyanto, hadir di lokasi aksi untuk menyampaikan bahwa aspirasi warga menjadi bahan pertimbangan tambahan bagi lembaganya.

Ia menyatakan, “Sebenarnya Pansus sudah tidak goyah, karena kami sudah membuat draf rekomendasi walaupun belum final. Masih akan kami godok bersama teman‑teman Pansus yang lain,” menegaskan proses legislasi masih berlangsung.

Pansus DPRD Pasuruan dilaporkan telah menelaah isu ini selama hampir enam bulan, termasuk analisis dampak lingkungan dan sosial.

Hasil kajian awal menunjukkan potensi penurunan kualitas air tanah jika kawasan hutan dipotong secara signifikan.

Data dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan mencatat bahwa lereng Gunung Arjuna berkontribusi pada aliran sungai yang melayani lebih dari 150 ribu penduduk di daerah sekitarnya.

Para ahli ekologi menekankan bahwa hutan pada ketinggian tersebut berfungsi sebagai filter alami, mengurangi erosi dan melindungi wilayah pertanian dari banjir.

Pengembang mengklaim telah menyiapkan rencana penanaman kembali (re‑forestasi) sebagai kompensasi atas penebangan yang direncanakan.

Namun, warga menilai rencana tersebut tidak memadai, mengingat kecepatan pertumbuhan kembali ekosistem hutan yang memerlukan puluhan tahun.

Sejumlah LSM lingkungan lokal menggelar diskusi publik sebelum aksi, memperkuat argumen bahwa pembangunan tidak selaras dengan kebijakan konservasi nasional.

Presiden Republik Indonesia baru-baru ini menekankan pentingnya melindungi kawasan hutan sebagai bagian dari agenda mitigasi perubahan iklim.

Perdebatan di Pasuruan mencerminkan ketegangan antara kepentingan ekonomi jangka pendek dan kelestarian sumber daya alam jangka panjang.

Warga menuntut transparansi dalam proses perizinan, mengingat sebelumnya terdapat dugaan korupsi dalam proyek pembangunan serupa di wilayah lain.

Beberapa tokoh masyarakat menyarankan alternatif pengembangan ekonomi berbasis ekowisata yang mengutamakan partisipasi komunitas.

Mereka menekankan pentingnya model bisnis yang memberi keuntungan langsung kepada penduduk lokal tanpa merusak ekosistem.

Pengawas internal DPRD menyatakan bahwa rekomendasi final akan diajukan dalam rapat pleno bulan depan.

Jika rekomendasi menolak proyek, pengembang berpotensi mencari lokasi alternatif, yang dapat memicu dinamika serupa di daerah lain.

Para aktivis mengingatkan bahwa penolakan ini bukan sekadar penolakan pembangunan, melainkan upaya mempertahankan fungsi ekologis hutan sebagai penyedia air bersih.

Penggunaan istilah “benteng air” dalam pidato Pria Kusuma menggambarkan persepsi warga terhadap peran strategis hutan.

Sejumlah petani di sekitar lereng melaporkan penurunan aliran air selama musim kering, menambah urgensi protes.

Pengembang mengklaim bahwa proyek akan menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan daerah, namun belum ada data konkret yang dipublikasikan.

Pihak berwenang berjanji untuk mengadakan pertemuan terbuka dengan masyarakat dalam dua minggu ke depan guna membahas opsi mitigasi.

Demonstrasi berakhir damai, tanpa insiden signifikan, dan peserta kembali ke rumah masing‑masing setelah menyampaikan tuntutan mereka.

Kejadian ini menambah daftar aksi warga di Jawa Timur yang menolak proyek pembangunan yang mengancam kawasan hutan.

Para pengamat politik menilai bahwa tekanan publik dapat mempengaruhi keputusan legislatif, terutama menjelang pemilihan daerah mendatang.

Dengan demikian, masa depan proyek wisata alam terpadu di lereng Gunung Arjuna masih belum pasti, tergantung pada hasil rekomendasi DPRD dan keputusan pemerintah daerah.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.