Media Kampung – 27 Maret 2026 | Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Wali Kota Singkawang dan Bupati Bengkayang segera mencabut edaran pembatasan pembelian BBM yang sempat beredar di media sosial.
Edaran tersebut dikeluarkan pada 18 Maret 2026 dengan tujuan mengurangi antrean panjang di SPBU, namun justru menimbulkan kepanikan publik.
Antrean berlarut‑lamanya muncul di sejumlah SPBU Kalimantan Barat, memaksa pengendara menunggu berjam‑jam untuk mengisi bahan bakar.
Tito menegaskan niat awal kebijakan itu untuk memperlancar layanan, tetapi efeknya berlawanan, memicu panic buying karena publik mengira pasokan akan menipis.
Setelah berkoordinasi dengan pemerintah kota dan kabupaten, Kemendagri menuntut pencabutan segera dan memberi penjelasan bahwa stok BBM masih mencukupi.
Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie mengumumkan pencabutan pada 26 Maret 2026 setelah pemantauan 11 SPBU menunjukkan tidak ada antrean lagi.
Bupati Bengkayang juga melaporkan kondisi normal di wilayahnya dan mendukung keputusan pencabutan edaran.
Tito menambahkan pasokan BBM aman dan mengimbau pemerintah daerah menyampaikan kepastian kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa Kementerian akan terus memantau distribusi BBM di seluruh Kalimantan Barat untuk menghindari gangguan.
Pemerintah pusat sekaligus menyoroti upaya penghematan BBM melalui kebijakan kerja dari rumah yang dipromosikan Presiden Prabowo Subianto.
Prabowo mengingatkan krisis energi global dapat mendorong kenaikan harga pangan, sehingga langkah antisipatif diperlukan sejak dini.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berkoordinasi dengan Pertamina untuk memastikan ketersediaan BBM di wilayah tersebut.
Data pemantauan menunjukkan stok BBM di gudang wilayah tetap di atas 80% kapasitas, menegaskan tidak ada kelangkaan.
Masyarakat di Singkawang dan Bengkayang melaporkan kembali kondisi normal di SPBU, dengan antrean yang hampir hilang.
Pengamat ekonomi menilai pencabutan kebijakan penting untuk menjaga stabilitas pasar dan mencegah spekulasi harga.
Mereka memperingatkan bahwa pembatasan yang tidak terukur dapat menimbulkan kepanikan konsumen dan gangguan suplai.
Pemerintah daerah kini fokus pada program edukasi publik tentang penggunaan BBM secara efisien dan hemat.
Upaya edukasi diharapkan mengurangi kebutuhan pembelian berlebih serta menjaga kelancaran distribusi bahan bakar.
Dengan pencabutan edaran, Tito berhasil memastikan pasokan BBM tetap aman dan menegaskan komitmen pemerintah dalam mengelola krisis energi.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.


Tinggalkan Balasan