Media Kampung – 26 Maret 2026 | Bupati Lucky Hakim meminta pengendara tidak melempar uang di Jembatan Sewo saat arus balik Lebaran 2026. Larangan ini diharapkan mengurangi munculnya penyapu koin yang berbahaya.

Praktik melempar uang oleh pemudik telah memicu munculnya orang yang mengumpulkan koin di atas jembatan. Aktivitas tersebut berlangsung di jalur Pantura yang padat kendaraan.

Jembatan Sewo menjadi titik pertemuan antara Kabupaten Indramayu dan Subang, sehingga rawan kecelakaan. Pada masa mudik, volume lalu lintas meningkat tajam.

Pada 24 maret 2026, sebuah mobil Isuzu kehilangan kendali dan menabrak seorang penyapu koin di dekat jembatan. Korban mengalami luka ringan dan mobil mengalami kerusakan.

Kapolsek Sukra, IPTU Andi Supriyatna, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menegaskan bahwa penumpang koin berada di area berbahaya. Ia menambah bahwa insiden serupa sering terjadi.

Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama TNI dan Polri telah melakukan beberapa kali penertiban sebelum dan selama Lebaran. Namun, hasilnya belum signifikan.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak dan memberikan insentif kepada penyapu koin. Insentif tersebut tidak menghentikan praktik tersebut sepenuhnya.

Kompensasi yang diberikan oleh KDM kepada para penyapu koin juga dianggap tidak efektif. Banyak yang tetap memilih mencari uang di jalan.

Lucky Hakim menekankan bahwa penyapu koin bukan semata-mata karena kemiskinan, melainkan dipicu kebiasaan pengendara. Tanpa perubahan perilaku, masalah akan terus berlanjut.

Ia menuturkan, “Jika tidak ada uang yang dilempar, tidak akan ada yang mengumpulkan di jembatan.” Pernyataan ini disampaikan di Pendopo Bupati pada Rabu 25 Maret.

Sekda Indramayu menambahkan pentingnya kesadaran pengguna jalan untuk tidak menurunkan uang. Kesadaran tersebut dianggap kunci mengurangi risiko.

Data kepolisian menunjukkan peningkatan laporan kecelakaan terkait penyapu koin selama periode mudik. Tahun lalu tercatat tiga kasus serupa.

Pengendara yang melanggar larangan masih sering melempar uang sebagai tradisi atau ucapan selamat. Praktik ini dianggap mengganggu keselamatan.

Penertiban yang dilakukan meliputi penyitaan peralatan, pendataan, dan penyuluhan. Namun, sebagian penyapu koin menghindari identifikasi.

Pihak berwenang juga menyiapkan pos pengamanan di kedua sisi jembatan untuk mengawasi aktivitas. Pos tersebut beroperasi 24 jam selama Lebaran.

Masyarakat setempat mengkritik ketidakjelasan prosedur kompensasi bagi korban. Mereka menuntut transparansi dalam distribusi bantuan.

Beberapa LSM lokal berupaya memberikan pelatihan keterampilan bagi penyapu koin. Program tersebut masih dalam tahap pilot.

Pada akhir minggu, Bupati Lucky Hakim berjanji meninjau kembali kebijakan kompensasi. Ia berharap kebijakan baru dapat menurunkan ketergantungan pada koin.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif. Namun, penegakan masih tergantung pada laporan warga.

Media lokal mencatat bahwa tradisi melempar uang bermula dari kebiasaan memberi rezeki kepada pekerja jalan. Tradisi ini berubah menjadi bahaya.

Pemerintah daerah mengajak komunitas pemudik untuk berperan aktif dalam mengawasi. Kolaborasi diharapkan menurunkan angka kecelakaan.

Penggunaan kamera pengawas di jembatan sudah dipasang sejak awal tahun 2025. Rekaman membantu mengidentifikasi pelanggar.

Analisis teknis menunjukkan bahwa kendaraan yang melaju cepat meningkatkan risiko menabrak penyapu koin. Kecepatan harus dikontrol.

Bupati menutup pertemuan dengan menekankan pentingnya disiplin berkendara dan kepedulian sosial. Ia meminta semua pihak mendukung upaya penertiban.

Walaupun tantangan masih besar, langkah bersama antara pemerintah, aparat, dan masyarakat diharapkan menghasilkan perubahan. Keberhasilan tergantung pada konsistensi.

Pada saat penulisan, tidak ada laporan kecelakaan baru setelah penertiban terakhir. Situasi masih dipantau secara intensif.

Kesimpulannya, tradisi melempar uang dan aktivitas penyapu koin tetap menjadi isu kritis di jalur Pantura. Upaya penertiban dan edukasi masih diperlukan.

Pemerintah daerah akan terus mengevaluasi kebijakan kompensasi dan penegakan hukum. Targetnya menurunkan angka kecelakaan hingga 50 persen pada tahun berikutnya.

Warga diharapkan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui kanal resmi. Partisipasi publik menjadi faktor penentu keberhasilan.

Dengan dukungan semua pihak, diharapkan Jembatan Sewo kembali menjadi sarana lalu lintas aman tanpa gangguan penyapu koin.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.