Media Kampung – 26 Maret 2026 | Dua warga Pekalongan meninggal dan dua lainnya masih dirawat setelah dua ledakan petasan pada minggu ini, menambah jumlah korban jiwa menjadi dua orang.

Kejadian pertama terjadi di Kelurahan Noyontaan, Sabtu 21 Maret, melibatkan sembilan orang; dua di antaranya mengalami luka berat dan harus dirawat di rumah sakit, sementara tujuh lainnya menjalani perawatan rawat jalan.

Kejadian kedua terjadi di Kelurahan Kuripan Kidul, Senin 23 Maret, menimbulkan tiga korban, satu dinyatakan meninggal pada malam hari, dua sisanya dirawat di RS Bendan dengan kondisi berbeda.

AKP Setyanto, Kasat Reskrim Polres Pekalongan, menyatakan dua korban luka berat di Noyontaan adalah mereka yang tengah merakit petasan saat ledakan terjadi.

Ia menambahkan bahwa korban yang meninggal di Kuripan juga sedang merakit petasan ketika bahan meledak.

Tim forensik menemukan selongsong kosong dan sisa belerang di lokasi Kuripan, menguatkan dugaan bahwa perakitan dilakukan di tempat kejadian.

Polisi mengonfirmasi kedua insiden memiliki pola serupa, yakni korban membeli bahan petasan secara daring dan merakitnya sendiri tanpa izin.

Sampai kini polisi telah memeriksa tujuh saksi dari Noyontaan, sementara dua korban luka berat belum dapat diawasi karena masih dalam perawatan intensif.

Hasil uji laboratorium forensik masih menunggu laporan resmi dari Labfor Polda jawa tengah, yang diharapkan dapat mengidentifikasi komposisi bahan peledak.

Penyelidikan kini difokuskan pada pelacakan penjual daring bahan petasan, termasuk identifikasi akun dan platform e‑commerce yang menyediakan produk berbahaya tersebut.

Polisi telah mengumumkan operasi penangkapan terhadap penjual obat mercon, menegaskan bahwa perdagangan bahan peledak tanpa izin merupakan tindak pidana berat.

Undang‑Undang mengatur larangan penjualan bahan peledak kepada publik, terutama melalui jalur online yang sulit dipantau.

Meskipun petasan tradisional sering dipakai saat Lebaran dan perayaan lain, otoritas menilai risikonya tetap tinggi bila tidak diatur secara ketat.

Kasus serupa di wilayah Jawa Tengah beberapa bulan lalu juga menimbulkan korban luka serius, menyoroti pola perakitan ilegal yang masih marak.

Cedera yang terjadi bervariasi, mulai dari luka bakar ringan hingga trauma kepala fatal yang menyebabkan kematian.

Pasien luka berat dirawat di RS Bendan dan RS Siti Khadijah, sementara korban dengan luka ringan dipulangkan setelah perawatan singkat.

Masyarakat setempat mengkritik praktik perakitan mandiri, menyerukan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap penjual dan pengguna petasan ilegal.

Polisi menghimbau warga untuk tidak membeli atau merakit petasan sendiri, dan menegaskan bahwa investigasi akan terus berlanjut hingga semua pelaku terungkap.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.