Media Kampung – 24 Maret 2026 | Tim Gegana Satbrimob Polda Jawa Tengah melaksanakan pemusnahan bahan peledak di Semarang pada Minggu 22 Maret 2026.

Bahan peledak berupa black powder seberat 0,5 kilogram diambil dari sisa petasan pada balon udara yang jatuh di atap rumah warga Kramas, Kecamatan Tembalang.

Insiden balon udara terjadi pada Sabtu 21 Maret 2026 sekitar pukul 13.30 WIB, menimpa atap rumah milik Darto, 55 tahun, yang sedang mudik.

Ledakan petasan merusak genteng dan plafon, namun tidak menimbulkan korban jiwa.

Tim Gegana, dipimpin Ipda Agus Santoso, memulai proses disposal pada pukul 09.45 WIB di Lapangan Tembak Kodam IV/Diponegoro, Kelurahan Bulusan.

Metode yang dipilih adalah pembakaran (burning) sesuai prosedur standar penanganan bahan berbahaya.

Proses berlangsung selama dua jam dan selesai pada pukul 11.45 WIB tanpa insiden tambahan.

Pengamanan dilakukan oleh aparat kepolisian setempat, termasuk Kapolsek Tembalang Kompol Kristiyastuti Handayani, Wakapolsek AKP Suharno, serta tim intelijen.

Kristiyastuti menegaskan bahwa pemusnahan cepat penting untuk mencegah bahaya lebih lanjut bagi masyarakat sekitar.

“Kami bersama Tim Gegana melaksanakan pemusnahan secara prosedural di lokasi aman jauh dari permukiman,” ujarnya.

Kapolrestabes Semarang Brigjen Syahduddi menambahkan pihaknya masih menyelidiki asal balon udara yang berisi sekitar 100 petasan.

Menurutnya, penyelidikan akan mencakup kemungkinan unsur pidana serta identifikasi pelaku yang menerbangkan balon.

Penyidik juga menanyakan apakah petugas dapat melacak lokasi peluncuran balon melalui jejak visual atau saksi.

Darto, pemilik rumah yang rusak, belum kembali karena masih berada di Tasikmalaya, sehingga keterangan lengkap masih menunggu.

Polisi mengimbau warga untuk tidak menerbangkan balon yang dilengkapi petasan, karena berisiko menimbulkan kerusakan dan bahaya.

“Jika menemukan benda mencurigakan, laporkan segera kepada pihak berwajib,” tegas Kristiyastuti.

Masyarakat di Tembalang diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama selama musim perayaan yang biasanya melibatkan petasan.

Pemerintah daerah Semarang menyiapkan koordinasi dengan Polri untuk mengawasi penggunaan petasan secara legal.

Kejadian ini menyoroti pentingnya penegakan regulasi bahan peledak ringan di wilayah perkotaan.

Tim Gegana Brimob telah melakukan beberapa operasi serupa di Jawa Tengah dalam beberapa bulan terakhir.

Operasi tersebut bertujuan mengurangi stok ilegal bahan peledak yang dapat disalahgunakan.

Tim Gegana menggunakan peralatan khusus, termasuk detektor logam dan perlengkapan pemusnahan yang aman.

Seluruh proses pemusnahan dipantau oleh tim teknis untuk memastikan tidak ada residu bahan berbahaya yang tertinggal.

Setelah pemusnahan, area lapangan tembak dibersihkan dan dikembalikan ke kondisi semula.

Pihak kepolisian berencana mengadakan sosialisasi publik tentang bahaya petasan dan balon udara ilegal.

Program edukasi akan melibatkan sekolah, organisasi masyarakat, dan media lokal.

Hingga kini, tidak ada laporan tambahan tentang balon berisi petasan di wilayah Semarang.

Kejadian ini menjadi pelajaran bagi warga untuk melaporkan aktivitas mencurigakan secara cepat.

Tim Gegana Brimob berhasil menetralkan bahan peledak, memastikan keamanan warga Tembalang.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.