Media Kampung – 21 Maret 2026 | Bandung Zoo akan ditutup selama libur Lebaran 2026 setelah pemerintah kota memutuskan penutupan sementara operasionalnya. Keputusan itu diambil menjelang Idul Fitri untuk menyesuaikan dengan pencabutan izin pengelolaan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyalurkan bantuan kadeudeuh sebesar satu juta rupiah kepada setiap pekerja kebun binatang. Sebanyak 122 orang penerima bantuan diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi menjelang hari raya.
Pembayaran bantuan dilakukan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang ditunjuk sebagai pelaksana. Proses pencairan dana dipercepat agar dapat dicairkan sebelum April, sesuai janji pemerintah kota.
Para pekerja kebun binatang belum menerima hak-hak mereka sejak bulan Februari. Penundaan pembayaran tersebut disebabkan belum adanya kesepakatan antara pemerintah dan serikat pekerja.
Farhan menegaskan bahwa bantuan ini bukan solusi akhir, melainkan bentuk kepedulian sementara. Ia menambah bahwa pemerintah akan menyelesaikan hak-hak yang tertunda dalam waktu dekat.
Meskipun kebun binatang ditutup untuk umum, staf tetap bekerja menjaga kesehatan satwa. Pengawasan dilakukan bersama Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat.
Petugas merawat hewan, membersihkan kandang, dan memantau pola makan secara rutin. Aktivitas tersebut dianggap penting untuk mencegah stres dan penyakit pada satwa selama masa penutupan.
Penutupan kebun binatang dipicu oleh pencabutan izin pengelolaan dari KLHK. Izin sebelumnya diberikan kepada Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) yang tidak lagi memenuhi kriteria regulasi.
KLHK menyatakan bahwa lembaga konservasi harus memiliki badan hukum yang jelas dan memenuhi standar keamanan. Oleh karena itu, operasional kebun binatang dihentikan hingga ada pengelola baru yang memenuhi persyaratan.
Farhan mengungkapkan target penunjukan pengelola baru pada akhir April. Jika proses berjalan lancar, kontrol operasional dapat dimulai pada bulan Mei.
Pengelola baru harus menandatangani kerja sama pemanfaatan (KSP) dengan pemerintah kota. Kesepakatan tersebut mencakup tanggung jawab pemeliharaan satwa dan kelangsungan pekerjaan staf lama.
Selain itu, pengelola baru wajib mempertahankan tradisi Drenten, warisan budaya Sunda yang terkait dengan kebun binatang. Hal ini mencakup pelestarian bangunan bersejarah dan program edukasi lokal.
Farhan menekankan bahwa tidak ada niat menyingkirkan pekerja lama. Semua staf yang telah mengabdi di kebun binatang diharapkan tetap dipertahankan.
Pemerintah kota juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mengunjungi kebun binatang selama masa penutupan. Hal ini bertujuan menghindari kerumunan dan menjaga keamanan satwa.
Sebagai alternatif rekreasi, Pemkot Bandung mengarahkan warga ke Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda. Kawasan tersebut menawarkan jalur trekking, gua bersejarah, dan penangkaran rusa.
Harga tiket masuk Tahura Djuanda tetap terjangkau, yakni Rp17.000 untuk domestik dan Rp57.000 untuk wisatawan asing. Fasilitas tersebut diharapkan mengisi kekosongan kunjungan kebun binatang.
Farhan menegaskan bahwa penutupan kebun binatang tidak akan mempengaruhi upaya konservasi satwa. Semua hewan tetap berada di bawah pengawasan resmi dan mendapatkan perawatan yang memadai.
Ia menambahkan bahwa tim BKSDA secara periodik melakukan inspeksi untuk memastikan standar kesejahteraan hewan terpenuhi. Hasil inspeksi terakhir menunjukkan kondisi satwa tetap stabil.
Proses transisi ke pengelola baru melibatkan evaluasi teknis, administratif, dan keuangan. Tim khusus dibentuk untuk menilai calon pengelola yang potensial.
Kriteria utama meliputi kapasitas finansial, pengalaman konservasi, serta komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan. Calon yang lolos harus menandatangani perjanjian jangka panjang.
Pemerintah kota berharap proses tersebut dapat diselesaikan sebelum musim liburan akhir tahun. Hal ini penting agar kebun binatang dapat kembali melayani pengunjung pada 2027.
Jika penunjukan berhasil, kebun binatang akan membuka kembali pintunya setelah perbaikan infrastruktur. Perbaikan mencakup pembaruan kandang, sistem sanitasi, dan area edukasi.
Pengelola baru juga diwajibkan menyusun program edukasi untuk sekolah. Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran generasi muda tentang konservasi.
Selama penutupan, sebagian satwa dipindahkan ke fasilitas penangkaran lain untuk perawatan khusus. Proses pemindahan dilakukan secara bertahap dan aman.
Wali Kota Farhan mengapresiasi kerja keras staf yang tetap melaksanakan tugas meski tanpa pendapatan. Ia menyatakan kebanggaan atas dedikasi mereka.
Di sisi lain, serikat pekerja menuntut percepatan penyelesaian hak-hak yang tertunda. Negosiasi lanjutan dijadwalkan pada pertemuan berikutnya.
Pemerintah kota berjanji akan terus memantau situasi keuangan kebun binatang. Transparansi anggaran akan dipublikasikan secara berkala.
Dengan bantuan Rp1 juta per orang, diharapkan pekerja dapat memenuhi kebutuhan dasar selama libur Lebaran. Bantuan tersebut juga diharapkan menstabilkan morale tim.
Keputusan penutupan dan bantuan ini mendapat respons positif dari masyarakat setempat. Warga menilai langkah pemerintah sebagai upaya menjaga kesejahteraan pekerja dan satwa.
Secara keseluruhan, penutupan kebun binatang selama Lebaran merupakan langkah administratif yang diperlukan. Bantuan keuangan dan rencana transisi menunjukkan komitmen pemerintah kota untuk solusi jangka panjang.
Bandung Zoo diharapkan dapat kembali beroperasi dengan pengelola baru yang lebih kuat dan berkelanjutan. Sementara itu, fokus tetap pada kesejahteraan pekerja dan perlindungan satwa.
Dengan demikian, kebun binatang akan kembali menjadi destinasi edukatif dan wisata yang mendukung pelestarian alam. Pemerintah kota akan terus mengawasi proses tersebut hingga kebun binatang beroperasi kembali.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.









Tinggalkan Balasan