Media Kampung – 20 Maret 2026 | Bus Sugeng Rahayu, nomor polisi W-7541-UP, menabrak tiang jembatan Jurug di Kecamatan Jebres, Solo pada dini hari 19 Maret 2026.

Insiden terjadi sekitar pukul 02.30 WIB ketika kendaraan mencoba menyalip.

Motor Honda Beat dengan plat B-4354-THR berhenti di sisi kiri jalan tepat di depan tiang jembatan.

Pengendara motor, AFP (24) dan penumpangnya, FAP (19), berada di posisi yang menghalangi jalur lepas bus.

Karena motor menghalangi, sopir bus IF (48) berusaha memutar setir ke kanan untuk menghindar.

Manuver tersebut membuat bus menabrak tiang jembatan, menyebabkan bagian depan kendaraan hancur.

Benturan menahan bus di atas tiang, sehingga tidak jatuh ke jalan di bawah jembatan.

Akibatnya, bus melintang menutupi sebagian jalur dan menghambat arus lalu lintas.

Empat orang dilaporkan mengalami luka dalam kecelakaan tersebut.

Korban meliputi sopir bus, seorang penumpang, serta kedua orang yang berada di motor.

Semua korban langsung dilarikan ke RSUD Dr Moewardi Solo untuk perawatan.

Petugas medis menyatakan luka mayoritas ringan dan tidak mengancam jiwa.

Kasubdit II Gakkum Satlantas Polresta Solo, IPTU Yuli Nurus Yani, menjelaskan penyebab utama kecelakaan adalah upaya menyalip yang gagal.

Ia menambahkan bahwa motor berhenti secara mendadak menjadi faktor pemicu.

Polisi membuka penyelidikan untuk menilai apakah sopir bus melanggar aturan lalu lintas saat menyalip.

Sementara itu, pengendara motor juga akan diperiksa terkait alasan berhenti di tempat terlarang.

Jembatan Jurug merupakan struktur baja yang menghubungkan dua sisi jalan utama di Jebres.

Kerusakan pada tiang jembatan dilaporkan ringan dan akan segera diperbaiki.

Pengguna jalan diminta menunggu petugas untuk membuka kembali akses setelah evakuasi selesai.

Petugas lalu lintas menyiapkan rambu alternatif untuk mengalihkan kendaraan.

Kecelakaan ini menambah catatan kecelakaan lalu lintas di wilayah Solo pada bulan Maret.

Data kepolisian menunjukkan peningkatan insiden pada jam dini hari menjelang Ramadan.

Ahli keselamatan jalan menekankan pentingnya menjaga jarak aman dan menghindari manuver menyalip di area sempit.

Mereka juga mengingatkan pengendara motor untuk tidak berhenti di jalur lalu lintas utama tanpa alasan mendesak.

Pemerintah kota Solo berencana menambah rambu peringatan di daerah rawan tabrakan.

Inisiatif tersebut diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan serupa di masa depan.

Sementara proses hukum masih berjalan, korban keluarga mengungkapkan rasa syukur atas kondisi yang tidak lebih parah.

Mereka berharap perbaikan infrastruktur dapat mencegah kejadian serupa.

Kasus ini menjadi pengingat bagi operator angkutan umum untuk menegakkan standar keselamatan.

Pelatihan sopir dan inspeksi rutin kendaraan menjadi prioritas.

Media lokal mencatat bahwa bus Sugeng Rahayu telah beroperasi sejak 2015 dengan rute Surabaya‑Solo.

Kecelakaan ini kemungkinan akan mempengaruhi kepercayaan publik terhadap layanan tersebut.

Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan kendaraan yang berhenti di tempat terlarang.

Kerjasama publik dan aparat diharapkan meningkatkan respons cepat terhadap potensi bahaya.

Hingga saat ini, tidak ada laporan korban jiwa, dan semua pihak berupaya memulihkan situasi secepat mungkin.

Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi keselamatan berkendara di wilayah Surakarta.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.