Media Kampung – 17 Maret 2026 | PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengumumkan bahwa layanan KRL Solo‑Jogja akan beroperasi normal pada 17 hingga 19 Maret 2026. Total ada 27 perjalanan kereta setiap hari, menyesuaikan jadwal terbaru yang tercantum dalam Gapeka. Rute melintasi 13 stasiun mulai dari Palur di Solo hingga Stasiun Yogyakarta Tugu, memberikan pilihan waktu keberangkatan mulai pukul 05.00 hingga sekitar 21.00 WIB.

Detail Jadwal dan Stasiun Berhenti

Kereta berangkat dari Stasiun Palur dengan jadwal pertama pada pukul 05.00 WIB, diikuti oleh keberangkatan selanjutnya pada 06.05, 07.15, 08.56, 10.40, 12.50, 13.43, 15.35, 16.35, 18.05, 19.45, 20.42 WIB. Setiap stasiun menyesuaikan waktu keberangkatan secara berurutan, misalnya Stasiun Solo Balapan memiliki jadwal 05.13, 06.18, 07.27, 09.08, 10.52, 13.03, 13.55, 15.48, 16.47, 18.19, 20.01, dan 20.54 WIB. Jadwal lengkap untuk semua 13 stasiun – Palur, Solo Jebres, Solo Balapan, Purwosari, Gawok, Delanggu, Ceper, Klaten, Srowot, Brambanan, Maguwo, Lempuyangan, dan Yogyakarta Tugu – dapat diakses melalui aplikasi resmi KAI Commuter.

Tarif, Pembayaran, dan Layanan Digital

Tarif perjalanan tetap Rp 8.000 per tiket. Penumpang dapat membayar menggunakan kartu perjalanan KRL, kartu uang elektronik, atau memindai QR Code melalui aplikasi dompet digital. Selain itu, KCI menyediakan pemantauan jadwal real‑time melalui aplikasi C‑Access atau Access by KAI, sehingga penumpang dapat mengecek kedatangan kereta secara akurat.

Konteks Mobilitas dan Musim Lebaran

Kenaikan frekuensi menjadi 27 perjalanan per hari ditujukan untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas menjelang Lebaran. Koridor Solo‑Jogja merupakan salah satu jalur utama bagi pekerja, pelajar, dan wisatawan yang berpindah antara dua kota budaya tersebut. Dengan interval keberangkatan berkisar antara 60 hingga 90 menit, layanan KRL menjadi alternatif yang lebih praktis dibandingkan transportasi darat konvensional.

Pemakaian KRL tidak hanya terbatas pada perjalanan rutin. Data KCI menunjukkan peningkatan signifikan dalam penggunaan layanan pada akhir pekan dan hari libur, menandakan peran strategis kereta dalam mendukung kegiatan ekonomi regional, termasuk pariwisata dan perdagangan.

Kasus Hukum Terkait Penumpang

Pada 16 Maret 2026, seorang dosen bernama Franka Hendra (alias FHS) melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Metro Depok setelah diberitakan terlibat dalam kasus pelecehan seksual di gerbong KRL. Dosen tersebut menegaskan bahwa tuduhan tidak berdasar dan mengklaim kerugian reputasi bagi dirinya serta keluarganya. Laporan tersebut telah terdaftar dengan pasal 433‑434 KUHP tentang pencemaran nama baik. Kasus ini menambah perhatian publik terhadap keamanan dan etika di dalam kereta, meski tidak langsung mempengaruhi operasional KRL Solo‑Jogja.

Pihak KCI menyatakan komitmen untuk meningkatkan pengawasan keamanan di semua kereta, termasuk pemasangan kamera CCTV dan pelatihan petugas. Upaya ini diharapkan dapat mencegah insiden serupa serta menegakkan kepercayaan penumpang.

Secara keseluruhan, layanan KRL Solo‑Jogja pada 17‑19 Maret 2026 menawarkan jadwal yang padat, tarif terjangkau, dan dukungan teknologi digital. Dengan peningkatan frekuensi perjalanan dan langkah-langkah keamanan yang diperkuat, KCI berharap dapat memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat serta menjaga reputasi layanan kereta api komuter di Jawa Tengah dan DIY.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.