Media Kampung – 09 Maret 2026 | Medan, kota terbesar di Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan publik pada pekan ini. Wali Kota Rico Waas mengumumkan rencana revisi Surat Edaran (SE) tentang penataan lokasi dan pengelolaan daging nonhalal, sementara harga emas Antam di kota ini mengalami penurunan signifikan. Di samping itu, masyarakat Muslim Medan tengah menantikan waktu berbuka puasa pada 9 Maret 2026, yang telah dirilis oleh Kementerian Agama. Berikut rangkaian informasi lengkap yang menggabungkan ketiga isu utama.
Revisi Surat Edaran Penataan Daging Nonhalal
Wali Kota Medan, Rico Waas, menegaskan bahwa Pemerintah Kota akan melakukan revisi terhadap SE Nomor 500.7.1/1540 tanggal 13 Februari 2026. SE tersebut mengatur lokasi penjualan serta pengelolaan limbah dari daging nonhalal, termasuk daging babi. Rico menambahkan, “Kami akan mengundang kembali para masyarakat untuk menyempurnakan harapan‑harapan terkait SE tersebut,” dalam sebuah wawancara pada Senin (9/3/2025).
Revisi ini muncul setelah aksi unjuk rasa oleh konsumen dan pedagang daging nonhalal yang menolak isi SE awal. Pemerintah menegaskan tidak ada larangan penjualan, melainkan upaya fasilitasi agar pedagang mendapatkan lapak gratis dan standar operasional yang lebih profesional. Lokasi penjualan yang menjadi fokus utama adalah Pasar Petisah dan Pasar Sambu, yang kemungkinan akan diperluas atau dipindahkan ke area yang lebih strategis.
Rico menekankan pentingnya mengakomodasi aspirasi semua pihak: “Intinya kami mau mengakomodir semua pikiran‑pikiran untuk menciptakan aturan yang lebih kuat lagi.” Harapan pemerintah adalah menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih bersih, aman, dan teratur tanpa mengesampingkan kebebasan berbisnis.
Harga Emas Antam di Medan Turun Rp 55 Ribu
Data dari Butik Antam Medan mencatat penurunan harga emas batangan pada Senin (9/3/2026). Harga emas 1 gram turun menjadi Rp 3.004.000, lebih murah Rp 55.000 dibanding harga sebelumnya (Rp 3.059.000). Penurunan ini juga tercermin pada harga jual kembali (buyback) yang kini berada di Rp 2.757.000 per gram, turun Rp 65.000.
- Emas Batangan 0,5 gram: Rp 1.552.000
- Emas Batangan 1 gram: Rp 3.004.000
- Emas Batangan 2 gram: Rp 5.958.000
- Emas Batangan 3 gram: Rp 8.919.000
- Emas Batangan 5 gram: Rp 14.835.000
- Emas Batangan 10 gram: Rp 29.590.000
- Emas Batangan 25 gram: Rp 73.810.000
- Emas Batangan 50 gram: Rp 147.455.000
- Emas Batangan 100 gram: Rp 294.760.000
Perbedaan harga antara Medan dan Jakarta dipengaruhi oleh biaya pengiriman serta asuransi. Penurunan ini memberi peluang bagi investor lokal untuk menambah portofolio logam mulia dengan biaya lebih rendah.
Jadwal Buka Puasa Medan 9 Maret 2026
Menurut Kementerian Agama yang dirilis melalui portal bimasislam.kemenag.go.id, waktu Maghrib (buka puasa) di Medan pada 9 Maret 2026 adalah pukul 18.41 WIB. Berikut rangkaian waktu shalat lima waktu di hari tersebut:
- Imsak: 05.09 WIB
- Subuh: 05.19 WIB
- Terbit: 06.30 WIB
- Duha: 06.58 WIB
- Zuhur: 12.39 WIB
- Asar: 15.51 WIB
- Maghrib (Buka Puasa): 18.41 WIB
- Isya: 19.49 WIB
Umat Muslim Medan dianjurkan segera berbuka saat azan Maghrib berkumandang, sambil membaca doa buka puasa yang diriwayatkan oleh Abu Daud: “ذَهَبَ الظَّمَأُ، وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ” (artinya: dahaga hilang, tenggorokan basah, dan pahala terjamin).
Implikasi Bagi Warga Medan
Kombinasi kebijakan SE baru, penurunan harga emas, dan jadwal Ramadan menciptakan dinamika ekonomi serta sosial yang signifikan. Revisi SE diharapkan menurunkan gesekan antara komunitas muslim dan non‑muslim, sekaligus meningkatkan transparansi pasar daging. Di sisi lain, penurunan harga emas dapat merangsang minat investasi pada logam mulia, yang pada gilirannya memperkuat sektor keuangan lokal.
Selama bulan Ramadan, jadwal berbuka yang tepat menjadi penentu ritme harian warga. Dengan informasi resmi yang mudah diakses, masyarakat dapat menyesuaikan aktivitas bisnis, termasuk pedagang daging nonhalal yang akan menyesuaikan jam operasional sesuai waktu imsak dan buka puasa.
Secara keseluruhan, Medan berada pada posisi strategis untuk mengintegrasikan kebijakan publik, kondisi pasar, dan kebutuhan spiritual warganya. Keberhasilan revisi SE serta respons pasar emas akan menjadi indikator utama dalam menilai kestabilan ekonomi kota ini ke depan.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan Medan dapat menjalani akhir Ramadan dengan lancar, sekaligus memanfaatkan peluang investasi yang muncul dari penurunan harga emas.









Tinggalkan Balasan