Media Kampung – 28 Maret 2026 | Pemerintah Kota Blitar mengangkat wacana kerja dari rumah (WFH) satu hari dalam seminggu bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai upaya menyesuaikan pola kerja dengan dinamika ekonomi nasional. Langkah tersebut mulai menarik perhatian publik setelah muncul perbincangan mengenai fleksibilitas jam kerja di sejumlah daerah lain.

Usulan ini muncul beriringan dengan diskusi yang lebih luas tentang penerapan sistem kerja fleksibel, terutama dalam konteks peningkatan biaya hidup dan kebutuhan efisiensi operasional. Pihak terkait menilai bahwa penyesuaian jadwal kerja dapat menjadi respons adaptif terhadap tantangan eksternal yang memengaruhi produktivitas.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar, Ika Hadi, menjelaskan bahwa hingga kini belum ada keputusan resmi terkait pelaksanaan WFH satu hari dalam skema lima hari kerja. Ia menegaskan bahwa pembahasan masih berada pada tahap internal dan belum mencapai titik akhir.

Ika Hadi menambahkan bahwa rapat koordinasi dengan Walikota Blitar akan dilaksanakan dalam waktu dekat untuk menilai kelayakan kebijakan tersebut. Dalam pertemuan itu, pihak kota berencana mengevaluasi berbagai skenario, termasuk dampak operasional, kebutuhan layanan publik, serta kesiapan infrastruktur digital.

Saat ini, ASN di lingkungan Pemerintah Kota Blitar tetap beroperasi sesuai dengan Surat Edaran Walikota Nomor 11 Tahun 2026, yang menetapkan lima hari kerja penuh tanpa opsi WFH. Kebijakan tersebut menjadi acuan utama bagi semua unit kerja hingga ada perubahan regulasi yang lebih jelas.

Di tingkat nasional, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan rencana serupa untuk menerapkan satu hari WFH dalam seminggu bagi ASN dan pekerja swasta. Rencana tersebut dipicu oleh lonjakan harga minyak dunia yang dipengaruhi oleh eskalasi konflik di Timur Tengah, sehingga pemerintah berupaya mengurangi beban transportasi dan meningkatkan efisiensi tenaga kerja.

Pemerintah pusat menekankan bahwa fleksibilitas kerja diharapkan dapat menurunkan biaya operasional, mengurangi tekanan pada jaringan transportasi, serta meningkatkan keseimbangan antara kehidupan kerja dan pribadi. Kebijakan tersebut juga dianggap selaras dengan upaya digitalisasi layanan publik yang terus digalakkan.

Jika kebijakan WFH satu hari diterapkan di Blitar, kemungkinan akan muncul perubahan dalam alur layanan publik, terutama pada unit layanan yang mengandalkan kehadiran fisik. Oleh karena itu, otoritas kota menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk memastikan kontinuitas layanan tanpa mengorbankan kualitas.

Sampai keputusan final diumumkan, warga dan pegawai diharapkan menunggu perkembangan selanjutnya sambil tetap mematuhi regulasi kerja yang berlaku. Pemerintah Kota Blitar berkomitmen untuk terus memantau situasi dan menyesuaikan kebijakan sesuai kebutuhan masyarakat serta kemampuan administratif.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.