Media Kampung – 31 Maret 2026 | Kanit Reskrim Polsek Genteng, Ipda Sujarwadi, mengumumkan kebijakan kebersihan ruang kerja sebagai bagian penting dari peningkatan layanan kepada masyarakat Banyuwangi.

Kebijakan tersebut diimplementasikan mulai Selasa 31 Maret 2026, dengan prosedur anggota yang sedang bertugas membersihkan area kerja secara bergantian setiap hari.

Setiap anggota diwajibkan menyapu, mengepel, dan merapikan meja serta peralatan, sehingga ruangan tetap bersih dan rapi sepanjang jam operasional.

Sujarwadi menekankan bahwa lingkungan kerja yang bersih dapat meningkatkan konsentrasi petugas, mengurangi risiko penyebaran penyakit, serta menciptakan suasana yang lebih profesional.

“Saya ingin setiap petugas merasakan kenyamanan seperti berada di rumah sendiri, karena kebersihan ruang kerja memengaruhi kualitas pelayanan,” ujarnya dalam rapat internal.

Pendekatan ini sejalan dengan standar internal Polri yang menekankan kesehatan kerja dan kebersihan lingkungan sebagai faktor pendukung kinerja operasional.

Anggota Reskrim yang melaksanakan rotasi pembersihan melaporkan peningkatan rasa kepemilikan terhadap fasilitas kantor, serta penurunan keluhan internal terkait kondisi ruangan.

Polsek Genteng juga menambahkan jadwal inspeksi harian oleh petugas senior untuk memastikan standar kebersihan terpenuhi, dengan catatan temuan dicatat dalam laporan harian.

Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polresta Banyuwangi, khususnya dalam penanganan kasus kriminal yang memerlukan koordinasi dan respons cepat.

Masyarakat setempat menyambut baik inisiatif tersebut, menganggap bahwa kebersihan kantor polisi mencerminkan integritas dan dedikasi aparat dalam melayani publik.

Analisis internal menunjukkan bahwa ruang kerja bersih dapat mengurangi waktu pencarian dokumen dan peralatan, sehingga proses penyelidikan menjadi lebih efisien.

Ke depannya, Polsek Genteng berencana memperluas program kebersihan ke unit lain, termasuk unit lalu lintas dan unit reserse, sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan menyeluruh.

Inisiatif kebersihan ini juga menjadi contoh bagi institusi publik lain di wilayah Jawa Timur untuk mengadopsi praktik serupa dalam meningkatkan kualitas layanan.

Dengan komitmen berkelanjutan, Kanit Reskrim berharap lingkungan kerja yang terjaga kebersihannya akan mendukung tercapainya target pelayanan maksimal bagi seluruh warga banyuwangi.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.