Media Kampung – 16 Maret 2026 | Kabupaten Banyuwangi memberikan kabar gembira bagi warga yang pulang kampung pada libur Lebaran 2026. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) tetap melayani administrasi kependudukan selama periode libur, sehingga masyarakat dapat mengurus KTP, KIA, atau dokumen lainnya tanpa harus menunggu setelah hari raya.

Layanan akan dibuka setiap hari mulai tanggal 18 hingga 24 Maret 2026 di kantor Dispendukcapil, Jalan Letkol Istiqlah No. 68, dengan jam operasional 10.00–14.00 WIB. Sistem drive‑thru disediakan untuk meminimalisir antrean.

Jenis layanan yang dapat diakses antara lain perekaman atau perubahan KTP, pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), penggantian KTP rusak, serta permohonan dokumen lain yang diperlukan.

Plt. Kepala Dispendukcapil Banyuwangi, Choiril Ustadi, menegaskan bahwa kantor akan tetap buka pada hari H Lebaran, meskipun dengan jam kerja yang dibatasi. Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Smart Kampung dalam proses pengurusan dokumen. “Dokumen dapat diunduh melalui aplikasi, sehingga lebih efektif dan efisien. Namun untuk pencetakan KTP, tetap harus datang ke kantor,” ujarnya.

Dengan kebijakan ini, diharapkan warga yang sedang mudik dapat menyelesaikan kebutuhan administrasi kependudukan tanpa menunda proses, sekaligus mempercepat layanan publik di masa libur panjang.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.