MediaKampung.com, Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi membuka Kompetisi Inovasi Kabupaten Banyuwangi (Koin Wangi) 2026 untuk menjaring gagasan kreatif dari Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat umum.

Program ini digagas Bupati banyuwangi Ipuk Fiestiandani sebagai ruang kolaborasi bagi masyarakat untuk menghadirkan ide yang dapat mendukung pembangunan daerah.

“Ajang ini bukan sekadar lomba, tetapi ruang kolaborasi untuk melahirkan ide kreatif, solutif, dan berdampak bagi masyarakat,” kata Ipuk, Kamis (5/3/2026).

Menurut Ipuk, Banyuwangi selama ini dikenal sebagai daerah yang konsisten menghadirkan berbagai inovasi di sektor pemerintahan dan pelayanan publik.

Sejak 2018, Banyuwangi bahkan delapan kali berturut-turut dinobatkan sebagai Kabupaten Terinovatif dalam ajang Indonesia Government Award yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Kompetisi Koin Wangi terbuka bagi ASN, tenaga pelayanan publik, hingga masyarakat umum yang memiliki ide inovasi. Peserta dapat mengajukan inovasi yang telah diterapkan maupun masih berupa konsep.

Pemerintah daerah berharap kompetisi ini mampu memperkuat ekosistem inovasi dan melahirkan gagasan baru untuk meningkatkan daya saing Banyuwangi.

Selama ini berbagai inovasi telah lahir dari daerah tersebut, mulai dari layanan publik berbasis teknologi hingga program sosial masyarakat.

Salah satunya program Smart Kampung yang menghadirkan pelayanan administrasi, perizinan usaha, hingga layanan kesehatan di tingkat desa berbasis teknologi informasi.

Di bidang sosial juga terdapat program Rantang Kasih yang menyediakan makanan bergizi bagi lansia sebatang kara, serta program pendidikan Siswa Asuh Sebaya yang kemudian berkembang menjadi Sekolah Asuh Sekolah.

Kepala Bappeda Banyuwangi Suyanto Waspo Tondo mengatakan pendaftaran Koin Wangi dibuka mulai 1 hingga 28 maret 2026.

Kompetisi ini memiliki dua kategori, yaitu inovasi digital dan inovasi non-digital dengan ruang lingkup seperti pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, pertanian, pariwisata, hingga sektor lain yang menjadi kewenangan daerah.

“Inovasi yang diajukan bisa berupa ide maupun inovasi yang sudah diimplementasikan, selama belum pernah memenangkan penghargaan di tingkat lokal maupun nasional,” ujarnya.

Pemenang kompetisi akan mendapatkan piagam penghargaan, trofi, uang pembinaan, serta fasilitasi pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) berupa hak cipta.