MediaKampung.com, Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur pinjaman online ilegal menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2026.
Imbauan tersebut disampaikan melalui pengeras suara di titik strategis seperti Simpang Lima Kota Banyuwangi dan sejumlah perempatan lampu merah. Sosialisasi juga dilakukan lewat media sosial resmi, radio lokal, hingga jaringan perangkat desa.
Kabag Perekonomian Setda Banyuwangi, Heny Sugiharti, mengatakan peningkatan kebutuhan konsumsi kerap dimanfaatkan oknum untuk menawarkan pinjaman instan tanpa legalitas jelas.
“Setiap Ramadan kami rutin mengingatkan warga agar tidak mudah tergiur pinjol ilegal,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Menurut Heny, pinjol ilegal sering mengenakan bunga dan denda tidak wajar serta melakukan penagihan secara intimidatif. Penyalahgunaan data pribadi juga menjadi risiko yang harus diwaspadai.
“Pastikan legalitasnya dan cek apakah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Jangan sampai kebutuhan sesaat berujung masalah panjang,” katanya.
Pemkab juga mengimbau warga tidak sembarangan membagikan data pribadi maupun mengakses tautan dari nomor tak dikenal. Untuk kebutuhan mendesak, masyarakat disarankan menggunakan layanan keuangan resmi seperti koperasi atau perbankan terpercaya.
Langkah ini diharapkan membantu warga Banyuwangi menjalani Ramadan dan Idul Fitri dengan lebih aman secara finansial.









Tinggalkan Balasan