MediaKampung.com, Banyuwangi – Ramadan membawa peningkatan produksi bagi pelaku usaha kuliner rumahan di Desa Jajag, Kecamatan Gambiran. Permintaan menu berbuka puasa melonjak seiring banyaknya pasar takjil yang difasilitasi pemerintah daerah.
Di lingkungan Kampung Baru, sekitar 20 ibu rumah tangga memproduksi aneka hidangan seperti cenil, urap, sayuran, lauk pauk, hingga takjil siap santap. Produk mereka disalurkan ke pedagang lapak takjil dan warung sekitar.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani turut memfasilitasi legalitas usaha bagi para pelaku UMKM tersebut. Dokumen yang diurus meliputi Nomor Induk Berusaha (NIB), PIRT, hingga sertifikasi halal.
“Legalitas itu penting. Usaha jadi punya kepastian hukum dan lebih dipercaya konsumen,” ujar Ipuk saat menyerahkan dokumen legalitas di sela silaturahmi warga di Gambiran, Selasa (24/2/2026).
Fasilitasi dilakukan tanpa biaya. Selain pengurusan dokumen, pelaku UMKM juga mendapat pendampingan rutin.
Fitria Sundari, produsen cenil dan cilok, mengaku kini lebih tenang setelah memiliki NIB dan sertifikat halal. “Sekarang usaha saya sudah resmi dan ada pengakuan halal. Jadi lebih percaya diri,” katanya.
Kampung Baru dikenal sebagai sentra jajanan tradisional. Sebagian besar ibu rumah tangga memproduksi makanan untuk disalurkan melalui pengepul, sehingga hasilnya relatif terserap pasar.
Selama Ramadan, beberapa pelaku usaha menyesuaikan produk dengan kebutuhan berbuka. Puji Astuti, yang biasanya membuat donat dan kue lapis, kini memproduksi lauk pauk. “Saat puasa permintaan takjil dan lauk tinggi. Alhamdulillah penjualan meningkat,” ujarnya.
Kebijakan fasilitasi pasar takjil dan legalitas usaha dinilai memperkuat daya saing UMKM kuliner di Banyuwangi, khususnya di kecamatan gambiran.









Tinggalkan Balasan