Banyuwangi – Suasana malam di kawasan Perkebunan Trebasala, Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi, terasa berbeda pada Sabtu (7/2/2026). Warga setempat berkumpul dalam forum Cangkrukan Diskusi Kamtibmas “Candi Mas”, sebuah ruang dialog terbuka yang mempertemukan langsung masyarakat dengan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan Polresta Banyuwangi.

Dalam forum yang dikemas santai tanpa sekat formal tersebut, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dan Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rofiq Ripto Himawan hadir mendengarkan aspirasi warga secara langsung. Diskusi berlangsung dua arah, membahas persoalan keamanan, sosial, hingga pelayanan publik yang dirasakan warga sehari-hari.

Secara faktual, Cangkrukan Candi Mas merupakan forum dialog kamtibmas yang digagas sebagai sarana menjaring aspirasi masyarakat. Kegiatan ini melibatkan pemerintah daerah, kepolisian, dan warga, dilaksanakan di Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, pada Sabtu malam, dengan fokus pada isu keamanan lingkungan, perlindungan generasi muda, dan pelayanan publik.

Bupati Ipuk Fiestiandani menilai pendekatan dialog seperti ini penting untuk mengetahui kondisi riil di lapangan. Dengan duduk bersama warga, pemerintah dapat memahami persoalan yang tidak selalu tersampaikan melalui jalur formal, sekaligus merumuskan solusi secara kolaboratif.

Dalam sesi dialog, sejumlah warga menyuarakan kekhawatiran terkait maraknya peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan perkebunan. Mereka menilai ancaman tersebut semakin dekat dengan generasi muda dan membutuhkan perhatian serius dari aparat serta dukungan berkelanjutan dari pemerintah.

Menanggapi hal itu, Ipuk menegaskan bahwa menjaga keamanan lingkungan bukan semata tugas aparat penegak hukum. Menurutnya, keluarga, tokoh agama, dan masyarakat memiliki peran penting dalam membentengi anak-anak dari pengaruh negatif, termasuk penyalahgunaan obat terlarang.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rofiq Ripto Himawan dalam forum tersebut juga menyoroti persoalan keselamatan berlalu lintas, khususnya keterlibatan anak di bawah umur. Ia mengungkapkan adanya kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak berusia tujuh tahun yang mengendarai sepeda motor, yang menurutnya menjadi alarm bagi semua pihak.

Kapolresta mengingatkan peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak, termasuk tidak membiarkan mereka mengendarai kendaraan bermotor sebelum cukup umur. Ia juga menegaskan bahwa kepolisian membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melapor melalui layanan Call Center 110 atau 112 yang aktif selama 24 jam.

Sebagai bentuk keterbukaan, Kapolresta bahkan membagikan nomor kontak pribadinya kepada warga. Langkah ini dimaksudkan agar masyarakat tidak ragu menyampaikan laporan atau informasi sejak dini, sebelum persoalan berkembang menjadi lebih besar.

Selain dialog, kegiatan Cangkrukan Candi Mas juga dirangkaikan dengan layanan publik langsung di lokasi. Warga dapat mengurus administrasi kependudukan, mendapatkan layanan pernikahan dari Kementerian Agama, mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga memanfaatkan pemeriksaan kesehatan gratis.

Desa Karangharjo di Kecamatan Glenmore dikenal sebagai wilayah perkebunan dengan komunitas warga yang cukup heterogen. Akses dialog langsung dengan pimpinan daerah menjadi kesempatan penting bagi warga untuk menyampaikan persoalan khas lingkungan perkebunan yang kerap luput dari perhatian.

Melalui forum Cangkrukan Candi Mas, Pemkab dan Polresta Banyuwangi berharap terbangun komunikasi dua arah yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama.