Banyuwangi – Isu dugaan pemotongan bantuan becak listrik di Desa Bomo, Kecamatan Blimbingsari, akhirnya menemui titik terang. Setelah ramai diperbincangkan, seluruh pihak terkait duduk bersama dalam forum mediasi yang digelar di Kantor Desa Bomo, Rabu (4/2/2026).

Mediasi ini bertujuan meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat sekaligus memastikan hak penerima bantuan tetap terlindungi.

Mediasi dipimpin langsung oleh DPRD Banyuwangi melalui anggota Fraksi Partai Gerindra, Suwito. Ia mengundang penerima bantuan, kepala desa beserta perangkatnya, panitia penyalur, perwakilan Dinas Perhubungan, hingga unsur kepolisian.

Suwito menjelaskan bahwa penarikan uang yang sempat dipersoalkan bukanlah potongan bantuan, melainkan biaya pengganti konsumsi dan akomodasi selama proses pengambilan becak listrik.

“Uang itu konteksnya pengganti makan dan transport selama perjalanan serta kegiatan seremonial penyerahan di pendopo,” kata Suwito usai mediasi.

Dalam forum tersebut, kepala Desa Bomo menyatakan kesediaannya mengembalikan uang yang sebelumnya telah dikeluarkan oleh para penerima bantuan. Langkah ini ditempuh untuk menghindari kesalahpahaman dan menjaga kepercayaan warga.

“Pihak kepala desa sudah berbaik hati mengganti uang yang sempat dikeluarkan penerima becak listrik,” ujar Suwito.

Ia menegaskan, dengan pengembalian tersebut, persoalan dinyatakan selesai dan tidak perlu lagi ada polemik lanjutan di ruang publik.

Sementara itu, Koordinator Penyaluran Bantuan Becak Listrik wilayah banyuwangi, Muhammad Alvian, menjelaskan rencana pembentukan keanggotaan koperasi bagi seluruh penerima bantuan.

Menurutnya, koperasi ini bersifat pendukung, khususnya untuk pemeliharaan dan pengembangan becak listrik agar tidak mangkrak di kemudian hari.

“Ada simpanan pokok yang sifatnya sukarela. Tujuannya memastikan becak listrik tetap terawat dan bisa digunakan jangka panjang,” jelasnya.

Alvian menambahkan, bantuan becak listrik ini ditujukan bagi masyarakat kecil, khususnya tukang becak yang mayoritas sudah berusia lanjut. Program tersebut diharapkan menjadi penopang ekonomi sekaligus meningkatkan kualitas hidup penerimanya.

“Program ini murni dari Presiden Prabowo Subianto. Harapannya, becak listrik bisa dimanfaatkan sebaik mungkin dan benar-benar membantu ekonomi penerima,” pungkasnya.

Dengan adanya mediasi terbuka dan pengembalian uang kepada penerima, polemik bantuan becak listrik di Desa Bomo dinyatakan tuntas. DPRD Banyuwangi memastikan program bantuan tetap berjalan sesuai tujuan, tanpa merugikan masyarakat.