Banyuwangi – Rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Sobo kembali menjadi perhatian publik. Menyikapi kekhawatiran warga, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi menegaskan bahwa TPS3R memiliki fungsi yang sangat berbeda dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
TPS3R, menurut DLH, bukan lokasi penumpukan sampah, melainkan fasilitas pemilahan dan pengolahan sampah skala kawasan yang dirancang ramah lingkungan dan terkendali.
Kepala DLH banyuwangi, Dwi Handayani, menjelaskan bahwa pemahaman TPS3R sebagai “TPA mini” merupakan anggapan keliru yang perlu diluruskan sejak awal.
TPS3R justru dirancang agar dapat dibangun dekat dengan sumber timbulan sampah, termasuk di sekitar kawasan permukiman, dengan sistem pengelolaan yang tertutup dan berstandar operasional ketat.
DLH menyebut, TPS3R Sobo akan menerapkan konsep bangunan tertutup dengan alur kerja terkontrol. Sampah yang masuk tidak akan ditumpuk, melainkan langsung dipilah dan diolah sesuai jenisnya.

Sampah anorganik bernilai ekonomi akan dipilah untuk dijual kembali, sementara sampah organik diolah menjadi kompos dan maggot. Residu yang tidak bisa diolah barulah dikirim ke TPA.
“Seluruh proses dilakukan sesuai SOP TPS3R. Tidak ada penumpukan sampah seperti di TPA, sehingga potensi bau bisa ditekan,” jelas Dwi Handayani.
Sebagai pembanding, Pemkab Banyuwangi telah lebih dulu membangun TPS3R Balak di Kecamatan Songgon dan TPS3R Desa Tembokrejo di Kecamatan Muncar. Keduanya dikelola dengan konsep ramah lingkungan dan beroperasi di sekitar permukiman warga.
Bahkan TPS3R Tembokrejo sempat meraih penghargaan nasional berupa Plakat Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai TPS3R Terbaik Nasional.
TPS3R Sobo direncanakan berdiri di atas lahan sekitar 1,8 hektare. Namun area yang digunakan untuk aktivitas pengolahan hanya sekitar separuhnya. Luas bangunan utama diperkirakan tidak sampai 0,5 hektare.
Sebagai bagian dari pengendalian lingkungan, area sekitar TPS3R akan dilengkapi ruang terbuka hijau dan buffer zone berupa tanaman dan pepohonan untuk meredam potensi polusi bau dan debu.
DLH berharap warga sekitar tidak melihat TPS3R semata sebagai fasilitas pengelolaan sampah, tetapi juga sebagai bagian dari solusi jangka panjang. Selain menekan beban TPA, TPS3R membuka peluang ekonomi dari pengolahan sampah organik dan anorganik.
Jika dikelola dengan baik, TPS3R diharapkan menjadi simpul ekonomi sirkular yang melibatkan masyarakat sekitar, sekaligus menjaga kualitas lingkungan permukiman.
Di tengah dinamika penolakan dan kekhawatiran warga, DLH Banyuwangi menegaskan bahwa TPS3R Sobo dirancang bukan sebagai tempat pembuangan sampah, melainkan fasilitas pengolahan yang tertib, terkontrol, dan berorientasi lingkungan berkelanjutan.

















Tinggalkan Balasan