Banyuwangi โ€“ Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di Banyuwangi kembali diperkuat. Sejak awal Februari 2026, jajaran Polresta Banyuwangi resmi menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang diawali dengan apel gelar pasukan, Senin (2/2/2026).

Kegiatan ini menjadi sinyal dimulainya pengetatan pengawasan lalu lintas, sekaligus persiapan awal menjelang Operasi Ketupat Semeru 2026 yang identik dengan lonjakan mobilitas masyarakat.

Apel gelar pasukan dipimpin Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Wasono yang membacakan amanat Kapolda Jawa Timur. Barisan peserta apel terdiri dari personel gabungan TNIโ€“Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta unsur pendukung lainnya.

Dalam amanatnya, Kapolda Jawa Timur Nanang Avianto menekankan bahwa apel ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana sebelum operasi berlangsung di lapangan.

Operasi Keselamatan Semeru 2026 difokuskan pada peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Sejumlah pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas menjadi sasaran utama, di antaranya pengendara tanpa helm SNI, melawan arus, penggunaan ponsel saat berkendara, hingga pengendara di bawah umur.

Selain itu, kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL) juga menjadi perhatian serius, termasuk pemeriksaan kelayakan kendaraan dan kondisi kesehatan pengemudi.

Langkah preventif ini diperkuat dengan patroli rutin di titik rawan kecelakaan dan kemacetan yang tersebar di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

Polresta Banyuwangi menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Semeru 2026 mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif, tanpa mengesampingkan penegakan hukum bagi pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan lain.

Melalui operasi ini, diharapkan tercipta budaya berlalu lintas yang lebih disiplin, aman, dan berkeselamatan, sekaligus menekan angka kecelakaan menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat di bulan-bulan mendatang.

Operasi Keselamatan Semeru 2026 menjadi pengingat bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Kepatuhan berlalu lintas bukan hanya soal aturan, tetapi soal menjaga nyawa diri sendiri dan orang lain.