Banyuwangi โ€“ Arus pelayaran di Selat Bali kini tak lagi sepenuhnya bebas. Sejumlah kapal yang melintas di perairan strategis penghubung Jawaโ€“Bali itu diminta ekstra waspada menyusul dimulainya proses pengangkatan bangkai KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam pada Juli 2025 lalu.

Pembatasan aktivitas ini ditetapkan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Tanjung Wangi sebagai langkah pengamanan selama pekerjaan bawah air berlangsung.

Melalui Notice to Marine Nomor PG-KSOP.TG.WI. 2 Tahun 2026 tertanggal 29 Januari 2026, KSOP Tanjung Wangi secara resmi memberlakukan zona terbatas di sekitar lokasi bangkai kapal.

Dalam pemberitahuan tersebut, seluruh nahkoda dan perusahaan pelayaran diinformasikan bahwa pekerjaan scraping bawah air sedang dilakukan di koordinat 08ยฐ09โ€™33,11โ€ Lintang Selatan dan 114ยฐ29โ€™52,03โ€ Bujur Timur, kawasan perairan Selat Bali.

Kapal-kapal yang melintas di sekitar area tersebut dilarang mendekat dan diminta menyesuaikan jalur pelayaran demi menghindari risiko kecelakaan.

pembatasan ini bukan sekadar larangan, tetapi bagian dari operasi maritim berisiko tinggi.

Kepala KSOP Kelas III Tanjung Wangi, Capt. Purgana, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk menjamin keselamatan seluruh pihak yang terlibat, baik tim evakuasi maupun kapal yang beroperasi di Selat Bali.

Ia menginstruksikan seluruh kapal agar mengurangi kecepatan, meningkatkan kewaspadaan navigasi, menjaga komunikasi radio pada kanal pengamanan, serta mematuhi arahan kapal patroli dan petugas di lapangan.

Selama proses pengerjaan, area kerja akan dijaga ketat oleh unsur patroli laut dan dilengkapi penanda sementara berupa buoy atau marker sebagai tanda bahaya navigasi.

Menurut Purgana, proses pengangkatan bangkai kapal tidak dilakukan sekaligus. Tahapan awal difokuskan pada pengambilan bagian-bagian kapal yang tercecer di dasar laut, seperti railing dan sejumlah kendaraan muatan.

Langkah ini dinilai mendesak mengingat kondisi arus Selat Bali yang cukup kuat. Jika dibiarkan terlalu lama, bagian kapal dikhawatirkan terseret arus dan berpotensi mendekati kabel laut yang berada di dasar perairan.

โ€œPengerjaan dilakukan bertahap dengan mempertimbangkan arus dan kondisi perairan. Estimasi waktu sekitar satu bulan, tergantung cuaca dan situasi lapangan,โ€ jelasnya.

Pembatasan pelayaran di Selat Bali menjadi konsekuensi tak terhindarkan dari upaya menjaga keselamatan maritim sekaligus memastikan proses evakuasi bangkai KMP Tunu Pratama Jaya berjalan aman dan terkendali.

Bagi para pelaku pelayaran, kepatuhan terhadap aturan ini menjadi kunci agar aktivitas laut tetap berjalan tanpa menimbulkan risiko baru di jalur tersibuk Jawaโ€“Bali.