Banyuwangi – Warga Banyuwangi yang sejak beberapa bulan terakhir mengikuti pendaftaran program perlindungan sosial digital kini tinggal menunggu satu hal penting: pengumuman hasil kelayakan penerima bantuan. Program yang menjadi uji coba nasional ini dijadwalkan mulai diumumkan pada awal Februari 2026.
Sebagai daerah pertama yang ditunjuk pemerintah pusat, Banyuwangi menjadi tolok ukur pelaksanaan digitalisasi bantuan sosial yang ke depan akan diterapkan secara nasional.
Hasil pendaftaran perlinsos digital akan diumumkan secara terbuka melalui beberapa kanal. Masyarakat dapat mengecek statusnya melalui kantor desa, agen perlinsos yang bertugas di lapangan, maupun secara mandiri lewat Portal Perlinsos.
Rahmat Danu Andika dari Dewan Ekonomi Nasional menjelaskan, hasil seleksi didasarkan pada penyaringan data terbaru yang diterapkan dalam uji coba ini.
Menurutnya, warga tidak hanya akan mengetahui status lolos atau tidak, tetapi juga alasan di balik keputusan tersebut. Transparansi ini menjadi pembeda utama dibanding sistem pendataan bansos sebelumnya.
Agar masyarakat tidak kebingungan, Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) telah melakukan sosialisasi intensif selama empat hari, sejak 20 hingga 23 Januari 2026. Kegiatan tersebut melibatkan agen perlinsos dan tokoh masyarakat di berbagai wilayah Banyuwangi.
Langkah ini dilakukan agar informasi soal pengumuman dan mekanisme sanggahan bisa tersampaikan hingga tingkat bawah, terutama kepada warga rentan yang selama ini bergantung pada bantuan sosial.
Bagi warga yang merasa kondisi ekonominya tidak mampu namun dinyatakan tidak layak, pemerintah membuka ruang sanggahan. Masa sanggah berlangsung selama satu bulan setelah pengumuman hasil resmi dirilis.
Proses pengajuan sanggahan dinilai cukup mudah. Warga bisa melakukannya melalui agen perlinsos, mengakses langsung Portal Perlinsos, atau datang ke kantor desa untuk dibantu petugas.
Data sanggahan tersebut nantinya akan diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Jika terbukti valid, data penerima akan diperbarui secara otomatis.
Tenaga Ahli Menteri Sosial, Andy Kurniawan, menyebut bahwa hasil akhir perlinsos digital akan menjadi fondasi penyaluran dua program utama bantuan sosial, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Ia menegaskan, sistem baru ini berkonsekuensi pada perubahan daftar penerima. Warga yang dinilai tidak layak akan dikeluarkan dan digantikan oleh keluarga yang lebih membutuhkan berdasarkan data terbaru.
Namun demikian, jumlah penerima tetap menyesuaikan kuota nasional yang ditentukan pemerintah pusat. Jika jumlah warga layak melebihi kuota, maka akan diterapkan sistem perankingan dari keluarga paling tidak mampu.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyambut positif pelaksanaan bansos digital ini. Menurutnya, sistem baru ini memberi kepastian bahwa bantuan benar-benar sampai kepada warga yang berhak.
Selain lebih akurat, akuntabilitas penyaluran bantuan juga dinilai lebih terjaga karena berbasis data yang terus diperbarui secara berkala.
Bagi masyarakat Banyuwangi, program ini bukan sekadar perubahan sistem, melainkan harapan agar bantuan sosial benar-benar hadir untuk mereka yang paling membutuhkan.

















Tinggalkan Balasan