Polresta Banyuwangi mencatat ribuan panggilan prank masuk ke layanan darurat 110 sepanjang 2025. Dari lebih 17 ribu panggilan, hampir seluruhnya tidak berisi laporan kejadian. Sementara itu, layanan aduan Wadul Kapolresta melalui WhatsApp mencatat ratusan laporan masyarakat dan seluruhnya telah ditindaklanjuti.
BANYUWANGI – Polresta Banyuwangi mencatat tingginya panggilan tidak bertanggung jawab atau prank yang masuk ke layanan darurat Call Center 110 sepanjang tahun 2025. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena berpotensi mengganggu respons kepolisian terhadap laporan darurat yang sesungguhnya.
Kapolresta Banyuwangi Rama Samtama Putra menyampaikan, selama 2025 layanan 110 menerima 17.257 panggilan, namun 17.111 di antaranya terindikasi prank.
“Sebagian besar panggilan hanya berdering satu kali, lalu ditutup ketika diangkat petugas. Tidak ada laporan kejadian yang disampaikan,” kata Rama, Selasa (30/12/2025).
Selain panggilan prank, layanan 110 juga mencatat 23 laporan kecelakaan lalu lintas, 78 pengaduan masyarakat, serta 45 panggilan bersifat permintaan informasi.
Berbeda dengan layanan 110, kanal aduan Wadul Kapolresta Banyuwangi melalui WhatsApp di nomor 0821-3066-2001 justru menunjukkan pemanfaatan yang lebih substansial oleh masyarakat.
Sepanjang 2025, tercatat 186 aduan resmi masuk melalui layanan tersebut. Laporan terbanyak berkaitan dengan pelayanan publik, disusul gangguan ketertiban masyarakat, penanganan perkara, serta aksi balap liar.
“Seluruh aduan yang masuk sudah ditindaklanjuti oleh pejabat utama maupun kapolsek sesuai bidang masing-masing,” ujar Rama.
Menariknya, laporan Wadul Kapolresta tidak hanya datang dari warga Banyuwangi, tetapi juga dari masyarakat luar daerah yang menyampaikan informasi atau pengaduan terkait wilayah Banyuwangi.
Kapolresta menjelaskan, sistem Call Center 110 sebenarnya telah dilengkapi mekanisme pelacakan. Penelpon yang melakukan registrasi sesuai identitas akan langsung terdeteksi pada dashboard command center, termasuk data pribadi dan lokasi panggilan yang muncul secara real time di peta digital.
Namun, pada kasus prank, mayoritas panggilan tidak berlanjut menjadi komunikasi dua arah.
“Biasanya begitu diangkat, penelpon langsung menutup sambungan. Ini yang tercatat sebagai prank dan jumlahnya cukup besar,” jelasnya.
Polresta Banyuwangi mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan darurat secara bertanggung jawab. Panggilan palsu dinilai tidak hanya mengganggu petugas, tetapi juga dapat menghambat penanganan situasi darurat yang membutuhkan respons cepat.
“Kami berharap masyarakat memahami bahwa layanan 110 disiapkan untuk kondisi darurat. Gunakan dengan bijak agar tidak merugikan orang lain,” pungkas Rama.


















Tinggalkan Balasan