BANYUWANGI โ€“ Polresta Banyuwangi memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan puluhan knalpot brong sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Pemusnahan digelar di halaman Mapolresta Banyuwangi, Jumat (19/12/2025), seusai apel gelar pasukan.

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta instansi terkait. Langkah ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2025 di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra menegaskan, pemusnahan miras dan knalpot brong dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif pada momentum akhir tahun.

โ€œIni bukan hanya komitmen Polresta Banyuwangi, tetapi juga seluruh unsur terkait. Peredaran minuman keras sering menjadi pemicu awal berbagai tindak kriminal,โ€ kata Rama.

Ia menjelaskan, sejumlah kasus kriminalitas konvensional kerap berawal dari konsumsi miras, mulai dari perkelahian hingga tindak pidana lainnya. Karena itu, penertiban dilakukan secara berkelanjutan dan tidak bersifat insidental.

โ€œOperasi cipta kondisi akan terus kami lakukan hingga rangkaian Operasi Lilin Semeru selesai, agar perayaan Natal dan Tahun Baru di Banyuwangi berlangsung aman dan tertib,โ€ ujarnya.

Selain miras, knalpot brong juga menjadi sasaran penindakan karena dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum.

โ€œKnalpot brong berdampak langsung pada ketenteraman warga. Karena itu, kami lakukan penindakan tegas,โ€ tambah Rama.

Sementara itu, Kasat Samapta Polresta Banyuwangi Kompol Basori menyampaikan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi cipta kondisi dan operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar selama beberapa pekan terakhir.

โ€œTotal miras yang dimusnahkan sekitar 5.200 botol dari berbagai jenis dengan estimasi volume lebih dari 5.000 liter. Selain itu, puluhan unit knalpot brong hasil penindakan di lapangan juga kami musnahkan,โ€ jelas Basori.

Polresta Banyuwangi mengimbau masyarakat untuk turut menjaga kondusivitas lingkungan dan tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan, khususnya selama masa libur Nataru.