Hasil Seleksi PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan Banyuwangi 2024 Resmi Diumumkan
Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi resmi mengumumkan hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan tahun anggaran 2024. Pengumuman ini disampaikan melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) setempat pada 7 Januari 2025.
Hasil seleksi ini berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional CASN 2024, dengan Nomor 11645/B-KS.04.03/SD/K/2024 tertanggal 2 Januari 2025 untuk tenaga kesehatan dan Nomor 143/B-KS.04.03/SD/K/2025 tertanggal 5 Januari 2025 untuk tenaga guru.
Dalam pengumuman tersebut, peserta yang dinyatakan lulus memiliki kode R1/L, R2/L, atau R3/L pada kolom keterangan. Mereka berhak melanjutkan ke tahap pemberkasan untuk pengajuan Nomor Induk PPPK (NIPPPK).
Sementara itu, peserta dengan kode R3 atau TH dinyatakan tidak lulus dan tidak dapat mengikuti proses berikutnya.
Peserta yang lulus diwajibkan melakukan pemberkasan secara elektronik melalui laman https://sscasn.bkn.go.id mulai 7 hingga 22 Januari 2025. Selanjutnya, dokumen hard copy juga harus dikirimkan ke BKPP Kabupaten Banyuwangi di Jl. KH. Agus Salim No. 20A paling lambat tanggal 24 Januari 2025.
Adapun dokumen yang perlu dilengkapi meliputi:
- Daftar Riwayat Hidup (DRH): Diisi secara elektronik, ditandatangani di atas materai Rp 10.000, dan diunggah kembali.
- Pas foto terbaru: Latar belakang merah, pakaian putih berdasi, dan jilbab hitam bagi yang berhijab.
- Ijazah dan transkrip nilai: Sesuai kualifikasi pendidikan yang dilamar.
- Surat pernyataan lima poin: Berisi pernyataan tidak pernah dipidana, tidak diberhentikan dengan tidak hormat, tidak berstatus sebagai ASN/TNI/Polri, tidak menjadi anggota partai politik, serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
- SKCK, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta surat bebas narkoba.
Dokumen yang diunggah wajib berupa hasil pindai dokumen asli berwarna dan tidak dipotong, serta memiliki kualitas yang jelas agar dapat terbaca. Peserta juga diharapkan mematuhi ketentuan kapasitas file yang berlaku di laman SSCASN.
Peserta yang tidak menyelesaikan pemberkasan sesuai jadwal akan dianggap mengundurkan diri. Selain itu, panitia berhak membatalkan kelulusan jika ditemukan data atau dokumen yang tidak sesuai atau palsu.
BKPP Banyuwangi menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi PPPK ini tidak dipungut biaya. Peserta diimbau untuk tetap memantau informasi terbaru melalui laman resmi bkd.banyuwangikab.go.id.
Lampiran Hasil Seleksi
- Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru dan Nakes Periode I Tahun 2024.
- Lampiran Hasil Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2024.
- Lampiran Hasil Seleksi PPPK Guru 2024.
Peserta diingatkan untuk membaca dan memahami pengumuman dengan saksama. Segala kelalaian menjadi tanggung jawab masing-masing.



