Pemkab Banyuwangi Beri Akses Air Bersih Gratis untuk Penyandang Disabilitas
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi terus berupaya meningkatkan pelayanan bagi penyandang disabilitas, termasuk dalam penyediaan akses layanan air minum. Melalui kerja sama dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PUDAM) Banyuwangi, Pemkab memberikan sambungan rumah (SR) gratis dan keringanan tarif langganan bagi penyandang disabilitas kurang mampu.
“Kami terus mendorong pembangunan inklusif termasuk akses layanan air bersih dan sanitasi,” kata Bupati Ipuk Fiestiandani saat menghadiri peringatan Hari Disabilitas Internasional di Desa Benelan Lor, Selasa (17/12).
Direktur Utama PUDAM Banyuwangi, Abdurahman, menjelaskan bahwa pelanggan penyandang disabilitas akan digolongkan pada tarif Rumah Tangga 1 (R1) dengan syarat daya listrik maksimal 1.300 watt dan kondisi rumah tidak permanen/semi permanen. Penentuan pemasangan SR gratis akan dilakukan oleh tim survey.
Selain itu, Pemkab Banyuwangi juga bermitra dengan program KIAT (Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur) dalam program hibah kesetaraan gender dan inklusi sosial (GESIT) yang melibatkan perempuan dan penyandang disabilitas dalam pelatihan pengelolaan air bersih.
Ketua Tim PPDI, Umar Asmoro, menyatakan program GESIT telah memberikan berbagai pelatihan bagi perempuan dan penyandang disabilitas terkait pengelolaan air bersih. “Kami juga mendorong lahirnya kebijakan keterlibatan perempuan dan penyandang disabilitas dalam pengelolaan air bersih,” tambahnya. Salah satu contohnya di Desa Benelan Lor, pengelolaan air masuk sebagai unit baru yang dikelola oleh BUMDes.
Dengan upaya ini, Pemkab Banyuwangi berkomitmen memberikan akses layanan yang setara bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.



