Bawaslu Banyuwangi Awasi Konten Medsos ASN, Demi Jaga Netralitas Pilkada 2024

Banyuwangi, Jawa Timur – Menjelang Pilkada Serentak 2024 pada 27 November mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi meningkatkan upaya pencegahan pelanggaran di tiga tahapan utama, yaitu kampanye, pemutakhiran data pemilih, dan netralitas aparatur pemerintah.

Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Banyuwangi, Khomisa Kurnia Indra, pada Jumat (11/10/2024), menjelaskan bahwa Bawaslu fokus pada pengawasan konten internet di media sosial dan netralitas ASN.

“Pengawasan konten di media sosial menjadi penting karena banyak aplikasi media sosial digunakan sebagai alat kampanye,” ujar Indra. “Kami terus melakukan pengawasan terhadap konten-konten berisi ujaran kebencian, adu domba, hoaks, dan SARA.”

Selain itu, Bawaslu juga mengawasi netralitas pejabat pemerintah, seperti ASN, TNI/Polri, kepala desa dan perangkatnya. “Mereka dilarang ikut berkampanye dan harus netral,” tegas Indra.

Indra menjelaskan bahwa Bawaslu juga mengawasi pemutakhiran data pemilih tetap (DPT) yang telah ditetapkan KPU. Saat ini, KPU sedang melaksanakan tahapan Data Pemilih Tambahan (DPTb).

“Kami telah menginstruksikan kepada seluruh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk melakukan pengawasan pencegahan dugaan pelanggaran pada tahapan ini,” kata Indra.

Hasil pengawasan Bawaslu akan dicatat dalam Form A yang dilaporkan setiap hari dan diunggah ke basis data. Pengawasan konten internet akan terus dilakukan hingga 26 November 2024.

Bawaslu berharap Pilkada Serentak 2024 di Banyuwangi dapat berjalan dengan lancar, aman, dan demokratis.

google-berita-mediakampung
saluran-whatsapp-mediakampung
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Media Kampung. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *