Tangkap 3 Pengedar Sabu, Polisi Bongkar Rantai Distribusi Sabu di Banyuwangi

Banyuwangi – Sindikat pengedar sabu di Banyuwangi berhasil dibongkar setelah polisi menyita sabu seberat 6,4 kilogram dan berhasil mengamankan tiga tersangka. Ketiga tersangka tersebut diketahui berinisial KDS, MTS, dan AAS, yang masing-masing memiliki peran sebagai kurir, penjual, dan bandar sabu.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Nanang Haryono, mengungkapkan bahwa pengungkapan sindikat ini dimulai dari penangkapan KDS, seorang warga Ketapang, Banyuwangi. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sabu seberat 0,2 gram. Selanjutnya, polisi mengembangkan kasus ini dan berhasil menangkap MTS, yang merupakan penjual sabu kepada KDS.

Dari tangan MTS, polisi berhasil menyita lima paket sabu. Hasil pengembangan kasus ini mengarah pada penangkapan AAS, seorang bandar sabu yang beralamat di Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. Dari penangkapan AAS, polisi berhasil mengamankan 13 paket sabu dengan berbagai kemasan, termasuk enam paket yang dibungkus menggunakan kemasan teh Cina dan tujuh paket plastik kecil. Total barang bukti yang berhasil dikumpulkan mencapai hampir 6,5 kilogram.

Nanang menjelaskan bahwa sekitar 6 kilogram sabu telah dimusnahkan oleh Polda Jatim pada Rabu (3/4/2024), sementara sisanya akan digunakan sebagai bukti dalam proses BAP dan pengembangan kasus selanjutnya.

“Sebagian barang bukti tidak dimusnahkan karena masih diperlukan sebagai bukti dalam proses BAP dan persidangan mendatang,” kata Nanang saat gelar kasus, Jumat (5/4/2024).

google-berita-mediakampung
saluran-whatsapp-mediakampung
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Media Kampung. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *