Solusi Cepat dari Polresta Banyuwangi: Call Center 110 Siap Tanggapi Ancaman Premanisme
Banyuwangi – Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Nanang Haryono, mengumumkan peluncuran program Polresta Banyuwangi Call Center 110 sebagai langkah untuk menanggulangi aksi premanisme di wilayahnya.
“Untuk mengatasi ancaman atau kejadian premanisme, masyarakat dapat langsung menghubungi nomor 110,” ungkap Kombespol Nanang Haryono.
“Call Center 110 kami beroperasi 24 jam sehari, 7 hari seminggu. Kami siap menerima laporan dari masyarakat dan segera mengambil tindakan untuk menghentikan aksi premanisme,” tambahnya.
Salah satu keunggulan dari Call Center 110 Polresta Banyuwangi adalah kecepatan dan responsifitasnya. Tim akan segera diterjunkan ke lokasi setelah menerima laporan.
Selain itu, Call Center 110 ini mudah diakses oleh masyarakat dari berbagai perangkat, baik telepon rumah maupun ponsel, bahkan tanpa pulsa sekalipun. Layanan ini juga tersedia secara gratis.
“Kami berkomitmen untuk tidak memberikan celah bagi para preman untuk mengganggu ketentraman masyarakat. Call Center 110 adalah wujud dari komitmen kami untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Kombespol Nanang Haryono.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan Kamtibmas dan memberikan informasi yang jelas serta akurat saat menghubungi Call Center 110.
“Ayo kita bersama-sama menciptakan Banyuwangi yang aman, nyaman, dan bebas dari premanisme,” pungkas Kombespol Nanang Haryono.



